Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Mahfud Md: Rakyat Menjerit

Mahfud Md memandang kenaikan PPN 12 persen membuat rakyat menjerit. Ia mengatakan kebijakan ini memang sudah diatur undang-undang.

20 Desember 2024 | 20.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud Md mengaku bersikap netral dalam menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 Persen. Alasannya, Mahfud tidak memiliki kompetensi pada bidang ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Mahfud memandang, kebijakan ini membuat banyak rakyat menjerit. “Tapi menurut saya, ya rakyat sekarang banyak yang menjerit,” kata mantan Menkopolhukam ini di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahfud mengatakan, kebijakan PPN 12 persen memang sudah diatur dalam undang-undang. Ia mengaku juga tidak begitu paham perhitungan PPN 12 persen itu.

“Saya tidak begitu paham hitung-hitungannya. Silahkan pilih aja yang terbaik,” kata mantan calon wakil presiden dari PDIP itu.. 

Sebelumnya puluhan masyarakat melakukan aksi penyerahan petisi penolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. Kelompok massa aksi berasal dari mahasiswa, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers).

Koordinator aksi Risyad mengatakan aksi ini bukan demonstrasi. Puluhan masyarakat itu, kata dia, hanya ingin menyerahkan petisi saja. "Kami tidak melakukan tindak pidana apapun tapi dilarang. Kami hanya menyerahkan petisi," kata Risyad di lokasi. 

Risyad mengatakan, masyarakat menolak kenaikan PPN 12 persen karena justru menyengsarakan masyarakat. Karena itu, Risyad meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan ini. 

Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa, melainkan difokuskan pada produk yang dikategorikan sebagai barang mewah.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus