Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pembebasan tengah malam

Polisi dan kapal patrolinya disandera nelayan thailand di perairan aceh barat. bantuan datang, dan belasan kapal nelayan thailand pun kabur.

1 Januari 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA drama action di tengah laut. Tiga polisi disandera di kapal nelayan Thailand di perairan Aceh Barat, Samudra Indonesia, 14 Desember lalu. Belasan kapal nelayan Thailand bahkan sempat mengepung empat speed boat patroli polisi. Drama baru berakhir setelah diturunkan bala bantuan polisi dari Polres Aceh Barat. Satuan polisi perairan (satpolair) yang patroli saat itu enam orang, dipimpin I Wayan Suparta. Mereka beronda laut dengan empat speed boat. Sasarannya, tak lain, menangkap kapal nelayan asing. Setelah dua mil berlayar, mereka melihat kapal nelayan Thailand tengah menarik pukat harimau. Anehnya, kapal Thailand Chaitakarn itu berbendera Indonesia. Ini mengundang kecurigaan. Maka, setelah mereka merapat, Rachmat dan dua rekannya anggota polisi yang patroli itu melompat ke atas kapal tadi. Dengan senapan terkokang, Rachmat dkk. memerintahkan semua awak kapal berbobot 48,8 ton itu menyerah. Memang lalu muncul 16 awaknya. Sayangnya, tak seorang pun nelayan Thailand itu bisa berbicara bahasa Indonesia atau Inggris. Karena itu, Wayan memutuskan menggiring kapal tersebut ke pantai. Belum lagi mereka beringsut, mendadak sontak muncul belasan kapal nelayan Thailand mengepung Chaitakarn dan polisi yang menggiringnya. Anak buah Wayan menggertak dengan tiga tembakan ke udara. Pengepung hanya mundur sejenak, lalu balik lagi. "Pertempuran" di laut itu berlangsung hingga dini hari, 15 Desember. Rachmat dan dua polisi tetap tersandera di kapal Chaitakarn. Untunglah, Rachmat diam-diam bisa minta bantuan Markas Polres Aceh Barat di Meulaboh lewat radio kapal Chaitakarn. Soalnya, Komandan Patroli Wayan, yang berada di kapal lain, tak punya radio untuk mengontak markasnya di darat. Berita dari kapal "lawan" itu kemudian disampaikan oleh Wakil Kapolres Mayor Wahid Supriadi ke Polda di Banda Aceh. Setelah itu, dikerahkan bantuan dari Satpolair Polda Aceh yang dipimpin oleh Kapten Amir Lubis. Dengan menumpang sepuluh kapal nelayan, 26 polisi bergerak ke arah enam polisi itu berada. Melihat banyak senjata teracung dari kapal nelayan Indonesia itu, belasan kapal nelayan Thailand yang berniat membebaskan Chaitakarn pun memutar haluan dan kabur. Polisi tinggal menggiring Chaitakarn ke pantai. Setelah diperiksa, kapal bermesin 261 PK itu ternyata mempunyai tiga peluru suar, radar pengukur kedalaman laut, dan tiga set jaring trawl. Hasil tangkapan, 1,5 ton ikan, pun disita. Namun, ada yang membuat polisi terkesima. Chaitakarn ternyata mempunyai surat izin penangkapan ikan (SIPI) dari Dirjen Perikanan, Ir. H. Muchtar Abdullah, tanggal 18 November 1993. Izin yang dibawa kapal swasta Thailand itu tertulis atas nama Pusat Koperasi Armada RI Kawasan Barat yang berpusat di Belawan, untuk beroperasi di radius perairan 12 sampai 200 mil. Benarkah? Mabes Angkatan Laut di Jakarta membantah. "Tak betul Pusat Koperasi TNI AL mengeluarkan izin penangkapan ikan kepada nelayan Thailand," kata Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Laut, Kolonel Dicky P. Mada, kepada Taufik T. Alwie dari TEMPO. Hal yang sama diucapkan Kepala Dinas Pengamanan Pangkalan Utama Angkatan Laut I Belawan, Letkol Mar. Hasnul Ruslan, ketika ditemui Affan Bey dari TEMPO. "Tak ada orang kami yang terlibat." Dan mungkin ini akan terkuak bila 16 awak kapal yang ditahan itu membuka mulut. Sampai pekan lalu, polisi belum berhasil mengorek sepatah kata pun. Maklum, polisi tak punya penerjemah bahasa Thailand.Bersihar Lubis, Munawar Chalil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum