Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten Samsuri mengatakan, pemerintah memberikan diskresi bagi mahasiswa yang kampusnya ditutup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka bisa menggunakan salah satu dari tiga cara dalam proses verifikasi dan validasi data mahasiswa agar bisa melanjutkan kuliah di kampus lain. “Syarat yang terpenting adalah data seperti KTM, KRS, KHS itu yang harus ada,” ujarnya, Jumat, 9 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lembaga yang melakukan verifikasi dan validasi data itu mensyaratkan bagi mahasiswa yang masih aktif untuk menyiapkan berkas asli formulir pendaftaran mahasiswa baru, kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), daftar hadir mahasiswa, kartu tanda mahasiswa (KTM), dan bukti pembayaran SPP atau sumbangan pembinaan pendidikan.
Seharusnya urusan perpindahan mahasiswa itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan menjadi tanggung jawab perguruan tinggi swasta yang ditutup. Namun, kata Samsuri, karena beberapa kampus atau yayasan yang menaunginya sudah sulit diakses pasca-pencabutan izin oleh pemerintah, proses verifikasi dan validasi data mahasiswa menjadi terhambat.
Solusinya, mahasiswa bisa menyerahkan berkas persyaratan verifikasi dan validasi data itu langsung ke perguruan tinggi yang dituju sebagai kampus barunya. Namun, jika calon kampus barunya itu dinilai lambat memproses berkas, mahasiswa bisa proaktif mandiri secara individu maupun kolektif.
“Kami bisa verifikasi secara daring setelah data diserahkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi,”ujar Samsuri. Tim juga menyiapkan interaksi secara daring untuk konfirmasi ke mahasiswa.
Proses verifikasi dan validasi data mahasiswa yang terdampak penutupan kampus swasta itu dimulai sejak April. Tenggatnya selama setahun terhitung sejak kampus swasta dicabut izinnya oleh pemerintah. Di wilayah Jawa Barat dan Banten, ada enam dari total 23 kampus swasta yang ditutup karena dinilai banyak melakukan pelanggaran.
Sebuah kampus swasta di Bandung yang ditutup, menurut Samsuri, telah mengirimkan seribuan data mahasiswanya. Namun yang lolos verifikasi sekitar 800-an orang, sementara sisanya harus melengkapi data. Samsuri mengingatkan kepada seluruh mahasiswa untuk memeriksa datanya di Pusat Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) setiap semester. “Mahasiswa sekarang harus lebih proaktif,” kata dia.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.