Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendagri soal Anggaran Infrastruktur Daerah Dipangkas: Banyak Sekali Kebocoran

Mendagri Tito bilang untuk mengatasi masalah infrastruktur ini, beberapa proyek bakal diambil alih pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

14 Februari 2025 | 22.32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, mengikuti rapat Kabinet Paripurna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. Rapat kabinet ini menandai tiga bulan atau 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Presiden mengapresiasi kinerja jajaran Kabinet Merah Putih berjalan setelah tugas dan fungsi dilaksanakan secara efektif dan berhasil menjaga stabilitas pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, mengikuti rapat Kabinet Paripurna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. Rapat kabinet ini menandai tiga bulan atau 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Presiden mengapresiasi kinerja jajaran Kabinet Merah Putih berjalan setelah tugas dan fungsi dilaksanakan secara efektif dan berhasil menjaga stabilitas pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan banyak anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk infrastruktur selama ini disalahgunakan menjadi proyek semata. Sehingga hal itu tidak berdampak kepada publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Proyek itu banyak sekali kebocoran. Yang hasilnya, seperti di beberapa daerah ada jalannya nggak benar — akhirnya diprotes yang seperti ini,” kata Tito kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Tito, untuk mengatasi masalah infrastruktur ini, beberapa proyek bakal diambil alih oleh pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. “Keputusan ini dari hasil pengamatan beberapa program anggaran yang dulu,” katanya.

Transfer ke daerah dipangkas Rp 50,5 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 22 Januari 2025. Melalui surat perintah itu, Prabowo meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.

Sisa target efisiensi itu Rp 256,1 triliun dari pemotongan belanja kementerian/lembaga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 soal efisiensi belanja kementerian/lembaga.

Pemangkasan anggaran di level daerah yang menyasar TKD diatur Menteri Sri melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 perihal. Ada enam pos TKD yang terkena pemotongan dengan nilai total Rp 50,5 triliun. Keenam pos itu adalah kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana otonomi khusus (dana otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana desa.

Pemotongan anggaran atas pos TKD berpengaruh terhadap belanja esensial, seperti urusan pangan dan infrastruktur. Dalam DAK fisik, misalnya, pemerintah daerah diarahkan untuk memotong alokasi dana di bidang pangan pertanian sebesar Rp 675,3 miliar dan bidang pangan akuatik sebesar Rp 1,3 triliun. Pemangkasan itu juga menyentuh alokasi dana di bidang infrastruktur, seperti jalan sebesar Rp 14,5 triliun dan bidang irigasi sebesar Rp 1,72 triliun.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman pemangkasan anggaran TKD yang digunakan pada DAU infrastruktur, seperti penyediaan sarana dan prasarana, selama ini jelas manfaatnya.

Menurut dia, DAK fisik yang dipangkas dari Rp 36,9 triliun menjadi Rp 18,6 triliun atau 50 persen akan membuat pemerintah daerah kelimpungan. “Dari catatan kami sebetulnya daerah itu sangat mengandalkan DAK fisik,” kata dia.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus