Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Daerah Siap Tambah Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona

Tambahan ruang perawatan untuk mengatasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 di berbagai daerah.

1 Februari 2021 | 00.00 WIB

Warga mencari informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 melalui aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit (Siranap RS) di Jakarta, 29 Januari 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Warga mencari informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 melalui aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit (Siranap RS) di Jakarta, 29 Januari 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pemerintah daerah mulai menyiapkan ruang perawatan khusus pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di rumah sakit non-rujukan.

  • Penambahan ruang perawatan pasien Covid-19 itu merupakan respons atas keputusan Kementerian Kesehatan yang mengizinkan semua rumah sakit membuka pelayanan bagi pasien corona.

  • Di Ibu Kota, ada lima rumah sakit swasta yang disiapkan menjadi rujukan baru pasien corona.

JAKARTA — Pemerintah daerah mulai menyiapkan ruang perawatan khusus pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di rumah sakit non-rujukan. Langkah ini merupakan respons atas keputusan Kementerian Kesehatan yang mengizinkan semua rumah sakit membuka pelayanan pasien corona, meski bukan rumah sakit rujukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dewi Sartika, menyatakan saat ini sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di daerahnya mulai menyediakan sebagian ruang rawat inap mereka untuk pasien Covid-19. "Sekarang banyak rumah sakit yang menyesuaikan,” kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dewi mengatakan lembaganya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang meminta agar daerah menambah ruang isolasi pasien Covid-19. Lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyikapi surat Kementerian Kesehatan tersebut dengan mengimbau setiap rumah sakit memiliki ruang perawatan pasien corona.

Dalam suratnya, Ridwan Kamil meminta setiap pengelola rumah sakit di Jawa Barat menambah kapasitas ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) bagi pasien Covid-19. Tambahan itu minimal 30 persen dari kapasitas rawat inap masing-masing rumah sakit. Ridwan Kamil juga meminta setiap pemerintah kabupaten dan kota menambah pusat isolasi di daerahnya masing-masing karena rumah sakit rujukan sudah hampir penuh.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengaku belum mendapat laporan soal penambahan jumlah ruang rawat inap di Jawa Barat. Ia mengatakan tingkat ketersediaan bangsal atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit selalu mengalami fluktuasi. "Pasien bertambah, tapi keterisian bisa turun. Tapi tidak dirinci apakah dari rumah sakit swasta atau rumah sakit pemerintah,” kata dia.

Berdasarkan data terakhir Satuan Tugas, keterisian ruang isolasi pasien Covid-19 di Jawa Barat menembus 70,83 persen. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi telah berupaya menambah kamar perawatan darurat. Misalnya sejumlah rumah sakit milik provinsi diminta menambah kapasitas ruang rawat inap.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, yang sudah diminta menambah ranjang ruang isolasi menjadi 100 unit. Lalu Rumah Sakit Paru Sidawangi, Cirebon, juga diminta menambah 60 tempat tidur untuk ruang isolasi. Langkah itu dianggap efektif untuk menekan tingkat okupansi pasien Covid-19 yang terus naik. Di Jawa Barat, jumlah pasien Covid-19 telah mencapai 150 ribu orang. Lalu penambahan kasus harian di Jawa Barat kemarin sebanyak 2.828 orang.

Senada, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Jawa Timur, Makhyan Jibril Al-Farabi, mengatakan pihaknya telah menjalankan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkenankan rumah sakit non-rujukan merawat pasien corona. Bahkan ia mengklaim sudah lama pemerintah Jawa Timur membolehkan rumah sakit non-rujukan merawat pasien Covid-19. "Mereka terdiri atas rumah sakit swasta yang memiliki ruang isolasi dan tenaga kesehatan yang memadai," kata Jibril.

Ia mengatakan selama ini ada dua mekanisme rumah sakit ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan. Pertama, pihak rumah sakit menawarkan diri. Kedua, pihak pemerintah menawarkan ke rumah sakit tersebut. Jika rumah sakit tersebut berkomitmen, Jibril mengatakan, pemerintah akan meminta rumah sakit yang bersangkutan memenuhi persyaratan, seperti menambah kamar tidur dan tenaga kesehatan.

Jibril mengaku selama ini pihaknya memutuskan menambah rumah sakit rujukan karena rumah sakit itu sudah lama merawat pasien Covid-19 dan memenuhi persyaratan. Sampai saat ini, Jawa Timur memiliki 164 rumah sakit rujukan yang tersebar di 38 kabupaten dan kota.

Penjabat Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Hudiono, menyambut baik keputusan tersebut. Namun ia belum berencana menambah rumah sakit rujukan di daerahnya. Hudiono merasa keberadaan 12 rumah sakit rujukan di wilayahnya masih cukup untuk menampung pasien corona. "Dengan kondisi sekarang, rumah sakit rujukan sudah cukup," kata Hudiono.

Di Ibu Kota, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti telah menyiapkan lima rumah sakit tambahan sebagai rujukan pasien Covid-19. Kelima rumah sakit itu merupakan rumah sakit swasta.

"Kelima rumah sakit ini sedang dalam proses karena menambah (rujukan) itu ada konsekuensinya, bagaimana tenaga kesehatannya juga tersedia," kata Widyastuti.

Total jumlah rumah sakit rujukan di Jakarta telah mencapai 101 unit. Kapasitas tempat tidur ruang isolasi di semua rumah sakit rujukan tersebut mencapai 8.066 unit. Rencananya. Pemerintah Provinsi menambah 1.941 tempat tidur lagi karena terjadi lonjakan jumlah pasien.

AHMAD FIKRI (BANDUNG) | NUR HADI (SURABAYA) | AVIT HIDAYAT | ANT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rusman Paraqbueq

Rusman Paraqbueq

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus