Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Kaltim Akan Bahas Nasib Karyawan Kertas Nusantara

Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membahas kelangsungan nasib ribuan karyawan PT Kertas Nusantara milik Prabowo di Berau.

25 Februari 2019 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membahas kelangsungan nasib ribuan karyawan PT Kertas Nusantara di Berau. Nasib perusahaan bubur kertas yang dulu bernama Kiani Kertas ini tak jelas sejak merumahkan 1.400 karyawannya sejak 2014 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rencananya akan ada gelar perkara membahas nasib karyawan Kertas Nusantara bulan depan nanti,” kata Koordinator Dinas Tenaga Kerja Kaltim Pengawas Wilayah Utara, Sab’an, Senin 25 Februai 2019.

Sab’an mengatakan, pembahasan nasib PT Kertas merupakan inisiatif pemerintah daerah. Pemerintah berencana mempertemukan aspirasi karyawan dan perusahaan yang mati suri hingga kini.

Selama lima tahun ini, sambung Sab’an, pihaknya sudah mengupayakan penyelesaian soal tuntutan tunggakan gaji karyawan PT Kertas. Manajemen perusahaan sendiri mengklaim tidak mampu membayar gaji yang menjadi tuntutan karyawan.

“Perusahaan ini sudah tidak beroperasi bertahun tahun sehingga gagal membayar gaji karyawan,” kata dia.

Permasalahannya, PT Kertas masih terikat hubungan kontrak kerja dengan karyawan sejak dirumahkan lima tahun lalu. Kondisi ini pula yang menyebabkan tuntutan gaji karyawan terus membengkak.

“Istilahnya, argo gaji terus berjalan selama prosesnya tidak diselesaikan,” ujar Sab’an.

Aset aset PT Kertas di Berau pun diperkirakan tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban utang perusahaan dan tunggakan gaji.

“Kalau menyatakan pailit, asetnya juga tidak mampu untuk membayar utang. Saya dengar perusahaan sedang negosiasi memulihkan bisnisnya. Mereka menyebut ada investor yang tertarik, namun belum ada titik temu dengan pemilik,” kata Sab’an.

Dinamisator LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang mengungkap bahwa perusahaan Kertas Nusantara itu merupakan milik calon presiden Prabowo Subianto.

“Dia memegang sejumlah izin pertambangan batu bara dan perusahaan hutan tanaman industri di Kaltim,” paparnya.

Soal nasib PT Kertas, Rupang berpendapat, calon presiden koalisi Gerindra, PKS dan PAN ini sedang membaca peluangnya dalam pemilihan presiden 2019. Alasan ini yang menyebabkannya seperti menggantung kelangsungan perusahaan selama lima tahun terakhir.

“Dia menunggu hasil pemilihan nanti, itu kenapa sepertinya enggan menutup perusahaan,” katanya.

Ribuan karyawan PT Kertas tetap menunggu kejelasan hak gajinya terhitung sejak 60 bulan silam. Mereka dirumahkan dengan catatan tetap menerima gaji pokok kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

“Perusahaan menjanjikan karyawan tetap menerima gaji pokok saja. Namun tidak pernah diterima hingga kini,” ungkap salah seorang karyawan.

Tunggakan gaji karyawan selama 5 tahun diperkirakan sudah mencapai Rp 540 miliar. Total kewajiban sebesar Rp 9 miliar per bulan diperuntukan 1.400 karyawan.

Pengurus Serikat Pekerja PT Kertas Nusantara terus memperjuangkan nasibnya dengan berbagai aksi demo di Tanjung Redeb (Berau), Samarinda (Kaltim) hingga Jakarta. Karyawan menyebut tunggakan meliputi kewajiban gaji 1.400 karyawan dan premi asuransi kesehatan dan kerja karyawan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus