Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mengajak masyarakat berperan aktif mengawal penyelenggaraan Pemilu 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Titi menuturkan Pemilu 2019 perlu diberi perhatian khusus karena merupakan pemilu pertama yang dijalankan di Indonesia secara serentak. "Kita belum punya pengalaman, karena pemilu kita terdahulu tidak serentak," ujarnya dalam diskusi yang digelar Institut Soekarno-Hatta di Ibis Budget, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Titi, proses pemilihan serentak 2019 akan sangat rumit. Masyarakat akan dihadapkan pada lima kertas suara sekaligus. Mereka harus memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/Kota, anggota DPR, serta anggota DPD.
Selain itu, penghitungan suara diperkirakan tak akan mudah. Tahun depan diprediksi ada 800 ribu tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan simulasi, dari penghitungan suara sampai tahap penulisan hasil pada papan pleno di satu TPS saja akan memakan waktu hingga pukul 24.00.
Proses itu belum termasuk pemindahan data hasil penghitungan ke formulir sebagai salinan untuk berbagai pihak, seperti petugas Badan Pengawas Pemilu dan partai politik. "Praktiknya mungkin baru selesai pukul 3-4 pagi," ucap Titi.
Proses lain yang membuat pemilu rumit adalah rekapitulasi suara dari TPS. Pada 2014, hasil dari TPS dihitung di desa. Sedangkan tahun depan penghitungan suara dilakukan di kecamatan.
Proses-proses tersebut, tutur Titi, rentan menimbulkan kesalahan. Tenaga petugas pemilu akan terkuras seiring lamanya penghitungan. Perpindahan kertas suara juga rentan menimbulkan manipulasi. "Karena itu, peran masyarakat penting untuk memastikan penghitungan suara berjalan lancar," katanya.
Titi berujar, masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang aturan main dalam pemilu. "Karena orang yang curang biasanya yang tahu aturan," ucapnya.
Masyarakat juga perlu berperan aktif memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019. Jika dia sendiri atau orang di sekitarnya belum terdaftar, masyarakat bisa segera melaporkan kepada petugas pemilu setempat. "Jangan sampai kita abai, karena cadangan surat suara hanya dibuat sebanyak 2 persen," ujar Titi.