Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch atau ICW diduga mengalami doxing oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym. Dugaan doxing tersebut terjadi setelah seorang peneliti ICW merespons rilis dari Organized Crime Corruption Reporting Project atau (OCCRP) yang menominasikan Joko Widodo sebagai pemimpin dengan kategori "Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan dugaan doxing itu berupa upaya menyebar sejumlah data pribadi korban ke publik lewat media sosial. Data pribadi korban yang disebar di antaranya, nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, spesifikasi telepon yang dipakai, hingga titik koordinat lokasi terakhir dalam bentuk tautan google maps.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik," kata Agus dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.
Dia mengatakan bahwa kejadian doxing itu bukan kali pertama dialami oleh pihak yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Termasuk, ujarnya, terhadap wartawan, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik.
"Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga," ucapnya.
Semestinya, menurut dia, kritikan terhadap masuknya presiden ke-7, Jokowi, dalam nominasi OCCRP itu bisa dijadikan sebagai alarm pembenahan upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Terlebih lagi, dia menilai semasa kepemimpinan dua periode Jokowi telah terjadi kemunduran terhadap pemberantasan korupsi dan demokrasi.
Dia menyinggung ihwal pelemahan lembaga antirasuah tersebut, yang dibuktikan dengan menurunnya nilai indeks persepsi korupsi Indonesia, hingga menguatnya politik dinasti. "Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi OCCRP," ucap Agus.
Dia mendesak kepada para penegak hukum agar bisa proaktif menyelidiki pemilik akun yang melakukan tindakan intimidasi terhadap peneliti ICW tersebut. Sebab, dia khawatir upaya doxing atau serangan digital ini dialami oleh masyarakat lain yang juga mengkritik.
Adapun doxing terhadap peneliti ICW ini diunggah oleh akun Instagram @volt_anonym. ICW mencatat doxing terhadap penelitinya itu disebar pada 3 Januari 2025. Dalam unggahan itu tertulis keterangan bernada ancaman yang berpotensi membahayakan keamanan korban. Penelusuran Tempo, akun tersebut sudah hilang dari mesin pencarian.