Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya peningkatan sebanyak 14 persen pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2018.
Baca juga: Alat Baru Komnas Perempuan untuk Terima Laporan Korban Kekerasan
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, mengatakan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan yang menimpa kaum hawa.
"Ini juga berarti mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan semakin baik," kata Yuniyanti melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Maret 2019.
Namun, kata dia, situasi ini tidak seragam di semua wilayah. Sebabnya, hingga tahun ini, tiga provinsi di bagian timur Indonesia yaitu Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, masih belum memiliki data tentang kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional.
Sedangkan, wilayah tertinggi yang mencatat angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, adalah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Peningkatan ini, kata dia, sejalan dengan intensitas upaya perbaikan akses keadilan yang telah dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), khususnya di Jawa Tengah.
"Tahun sebelumnya ketiga wilayah itu juga yang tertinggi dalam mencatat angka pengaduan terhadap perempuan," ujarnya soal kasus kekerasan terhadap perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini