Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Polda Aceh Temukan 15 Unit Ponsel dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Ini Dugaannya

Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh temukan 15 unit telepon selular (ponsel) saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Banda Aceh

21 Desember 2023 | 09.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi sedang menggeledah barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Foto: Siehumas Polresta Banda Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit telepon selular atau ponsel saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu, 20 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar, telah ditemukan 15 unit handphone saat penggeledahan ulang barang bawaan pengungsi Rohingya. Tiga di antaranya merupakan smartphone," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Rabu, 20 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Joko menerangkan, ponsel yang ditemukan tersebut rata-rata milik wanita dari pengungsi Rohingya. Pemiliknya sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Handphone yang sebagian masih aktif itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Dugaan sementara, kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh. Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

"Kami hanya menggeledah barang bawaan saja. Orangnya tidak ada yang diamankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Dan itu masih didalami," ujar alumni Akabri 1994 itu.

Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga juga menahan sepuluh pengungsi Rohingya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Penyelundupan Imigran Rohingya

Sebelumnya, Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya. Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

"Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama, yaitu Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000—100.000 taka atau Rp3—15 juta per orangnya," Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Desember 2023.

Kemudian, kata Joko lagi, setelah uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

Setelah dipotong biaya operasional, menurut Joko, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox's Bazar Bangladesh.

Joko membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan. Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

"Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau—dengan biaya Rp5-Rp10 juta per orang," kata dia.

S. Dian Andryanto

S. Dian Andryanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus