Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman berharap Mahkamah Konstitusi tidak berkeras memutuskan sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan DPR memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi anggaran untuk Mahkamah Konstitusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Habiburokhman awalnya menyebut DPR tidak ingin memamerkan atau unjuk kekuasaan. Namun, dia mengingatkan semua pihak bahwa DPR memiliki kewenangan sebagai lembaga legislatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami tidak ingin saling memamerkan kekuasaan, tapi kami akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras,” kata Habiburokhman di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melanjutkan: “Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya, begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan,” ujar dia.
Habiburokhman menyampakan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan 8 ketua fraksi di DPR. Delapan fraksi menyatakan menolak apabila MK akan memutuskan untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup di Pemilu. Delapan fraksi itu di antaranya berasal dari Golkar, PPP, PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, Demokrat. Hanya PDIP yang tidak hadir dalam konferensi pers tersebut.
Gugatan terhadap sistem proporsional tertutup saat ini tengah bergulir di MK sejak November 2022. Adalah kader PDIP Demas Brian Wicaksono dan lima koleganya yang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu itu. Salah satu pasal yang digugat adalah tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2.
Proses persidangan tinggal menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait pada 31 Mei 2023. Tahapan itu akan dilanjutkan dengan Rapat Pemusyaratan Hakim untuk memutuskan diterima atau tidaknya gugatan tersebut. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan belum mengetahui kapan sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan.
Menjelang tahap akhir gugatan ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan kabar bahwa MK akan memutuskan mengembalikan sistem proporsional tertutup. Dia mengaku mendapatkan kabar itu dari sumber yang dapat dipercaya. Dia menyebut bahwa 6 hakim menyatakan setuju, sementara 3 lainnya menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
Isu kembalinya sistem proporsional tertutup inilah yang direspons oleh 8 fraksi di DPR, termasuk fraksi Partai Gerindra tempat Habiburokhman bernaung. Delapan ketua fraksi di DPR satu suara menolak kembalinya sistem proporsional terbuka.