Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Wartawan Hukum atau Iwakum mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo, 20 Maret 2025. Paket itu dikirimkan kepada jurnalis Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana alias Cica.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: RUU Masyarakat Adat yang Terkatung-katung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengatakan kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi keji yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.
Kamil menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Irfan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 20 Maret 2025
Iwakum mengingatkan kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.
Selain itu, Iwakum mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap pers.
Jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut. Karena itu, Iwakum mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.
“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” kata Jurnalis Kompas.com ini.
Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono mendesak polisi harus mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. Ponco mengatakan proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
Terlebih, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat. "Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan!” katanya.
Sebelumnya, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebuti ditujukan kepada “Cica”.
Saat itu, Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada sama sekali nama pengirim.
Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia.
Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. “Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata Setri.
M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Breaking News: Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi