Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi mengatakan ucapan Youtuber Muhammad Kece ihwal Nabi Muhammad SAW telah melampaui batas. Menurut Baidowi, M. Kece telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bukan hanya itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur XI ini menilai ucapan Muhammad Kece dapat mengganggu semangat pluralisme dan berpotensi memicu gesekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Agustus 2021.
Baidowi pun meminta Kepolisian bertindak cepat memberikan sanksi hukum kepada Muhammad Kece. Ia mengatakan ucapan M. Kece tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana.
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming membahas Nabi Muhammad serta agama Islam. Di antaranya, dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan atas tindakan Muhammad Kece. "Sudah (dilaporkan)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Ahad, 22 Agustus 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI
Baca: Mabes Polri Mulai Selidiki Laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece