Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Sudah Tiba di MPR, Hadiri Pelantikan Presiden Jokowi

Prabowo sudah tiba di Gedung MPR untuk menghadiri pelantikan presiden.

20 Oktober 2019 | 13.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gestur Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berpamitan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga usai menggelar pertemuan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah tiba di Gedung MPR, tempat pelantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin pada Ahad, 20 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo yang mengenakan setelan jas tidak berkomentar terkait pelantikan. Ia hanya menjabat tangan beberapa orang dan masuk ke ruang sidang paripurna pelantikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB, anggota MPR dan tamu-tamu undangan hadir ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Menyusul kemudian para mantan presiden hadir pada 13.58 WIB, lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir pada 14.02 WIB, Ma'ruf Amin pada 14.06 WIB, terakhir Jokowi hadir 14.10 WIB.

Pada 14.20 dijadwalkan presiden, wakil presiden, wakil presiden terpilih, mantan presiden, serta pimpinan MPR memasuki ruang sidang paripurna. Pada 14.36 WIB Ketua MPR akan membuka sidang paripura MPR, kemudian dilakukan pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum soal hasil Pemilihan Presiden 2019.

Setelah pembacaan hasil keputusan KPU, akan dilakukan pengambilan sumpah presiden, diteruskan dengan pengambilan sumpah wakil presiden. Setelah pengambilan sumpah, pimpinan MPR akan menandatangani berita acara pelantikan, lalu menyerahkannya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus