Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pusat Data Nasional Diretas, Safenet Gagas Petisi Online Minta Menkominfo Budi Arie Mundur

SAFEnet menggagas petisi di change.org, mendesak Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya pascaperetasan Pusat Data Nasional.

27 Juni 2024 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya diretas lewat serangan Ransomware sejak 20 Juni 2024. Lumpuhnya server pusat data itu menyebabkan layanan publik yang menggunakan data PDNS tidak bisa diakses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 282 tenant layanan pemerintah terdampak serangan siber ini. Salah satu yang sempat terkena ialah layanan imigrasi Kemenkumham. Pemerintah juga menyebutkan, per 26 Juni 2024 baru ada 5 dari 44 tenant yang berhasil dipulihkan datanya. Sementara data yang tidak memiliki cadangan tidak bisa diselamatkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merespons lumpuhnya PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, SAFEnet menggagas petisi di change.org, mendesak Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.

Petisi mendesak Budi Arie mundur itu mulai dipublikasikan pada 26 Juni 2024. Hingga Kamis sore, 27 Juni 2024, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.841 partisipan. Selain Budi Arie, SAFEnet juga mengalamatkan petisi itu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi selaku pihak pengambil kebijakan.

"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!," tulis SAFEnet dalam petisinya.

Alasan SAFEnet Buat Petisi Desak Menkominfo Budi Arie Mundur 

Dilansir dari laman petisi yang dibuat SAFEnet lewat change.org, alasan pentingnya petisi ini menurut mereka karena tidak ada penjelasan situasi yang jelas kepada publik tentang apa yang sedang terjadi. Padahal, menurut SAFEnet, serangan siber beserta dampaknya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera dan secara terbuka.

Hingga 26 Juni 2024 alias sepekan setelah PDNS dibobol peretas, SAFEnet beranggapan belum ada penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut. Termasuk kronologi, dampak, dan penanganan yang dilakukan.

"Tidak ada juga pertanggungjawaban lebih jelas dari Kominfo terkait serangan siber tersebut," tulis SAFEnet di petisi itu.

SAFEnet mencatat, serangan siber dan kebocoran data pribadi ini pernah menjangkiti sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga BPJS. Selama dua tahun terakhir, setidaknya ada 113 kali kebocoran data pribadi. 

Sementara dari temuan lembaga keamanan siber, Surfshak, mencatat ada lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data sepanjang 2023. Jumlah itu menjadikan Indonesia berada di urutan ke-13 dunia sebagai negara yang paling banyak kebocoran data.

SAFEnet menilai, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, semestinya Kominfo bertanggung jawab atas serangan di PDNS Surabaya. Mereka juga mendesak agar Kominfo serta Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN mengaudit keamanan seluruh teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber yang saat ini digunakan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus