Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 yang diinisiasi PDIP masih jauh dari kata sepakat. Bukan hanya soal pasal yang akan diamandemen, ada juga pihak yang mempertanyakan urgensinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut pandangan masing-masing partai soal amandemen UUD 1945.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. PDIP
Partai banteng ini mengusulkan amandemen pada kewenangan MPR dalam menetapkan kembali haluan negara, yang dulu dikenal sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Untuk itu, diperlukan amandemen terhadap pasal 2 dan 3 UUD 1945 yang mengatur eksistensi, kedudukan hukum, dan wewenang MPR.
2. Partai Golkar
Partai Golkar masih mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 ini. Anggota fraksi Partai Golkar MPR Zainuddin Amali menilai ada dua hal yang mesti dijawab terlebih dulu sebelum MPR menyepakati agenda amandemen tersebut.
"Pertanyaan besarnya adalah masih perlukah GBHN sekarang ini, sementara sistem pemilu sudah berubah dan presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR," kata Amali lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2019.
3. Partai Kebangkitan Bangsa
PKB menyatakan sepakat dengan agenda amandemen. Namun menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Kadir Karding, kesepakatan partainya hanya pada soal kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. "Kami sepakat GBHN saja," kata Karding di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
4. Partai Nasdem
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate mengatakan partainya sepakat mengubah UUD 1945. Menurut Johnny, Nasdem ingin pembangunan berkesinambungan sehingga perlu diatur dalam GBHN.
Nasdem juga menyiapkan pimpinan MPR, yakni Lestari Moerdijat. Lestari adalah Presiden Direktur Media Indonesia, salah satu perusahaan milik Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Namun Johnny mengatakan partainya tak mengincar posisi ketua. "Asalkan masuk paket pimpinan," kata Johnny.
5. Partai Persatuan Pembangunan
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, menyatakan partainya juga terbuka terhadap rencana amandemen UUD 1945 dan haluan negara. Dia juga berpendapat perlunya mengevaluasi Mahkamah Konstitusi.
"Soal MK juga harus kita tata ulang. Menurut saya kalaupun putusan MK tetap final dan mengikat, nanti harus dikasih pagar. Jadi tafsir konstitusionalitasnya itu tidak seperti kita memberikan cek kosong kepada MK," kata Arsul kepada Tempo, pekan lalu.
6. Partai Gerindra
Partai besutan Prabowo Subianto ini menyatakan sepakat dengan amandemen konstitusi. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar amandemen dilakukan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dulu.
"Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
7. Partai Keadilan Sejahtera
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKS, Nasir Jamil menyatakan sepakat perlu ada haluan negara untuk menjalankan amanat konstitusi. Namun Nasir menekankan perlu ada kesepakatan bersama di antara partai-partai ihwal agenda yang akan dilaksanakan.
"Harus ada konsensus nasional apa-apa yang harus kita ubah, jangan nanti malah menjadi liar," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Kamis, 8 Agustus 2019.
8. Partai Amanat Nasional
Wakil Ketua Umum PAN sekaligus anggota fraksi PAN MPR, Viva Yoga Mauladi juga menyatakan sepakat dengan amandemen UUD 1945. Senada dengan PKB, Viva mengatakan kesepakatan partainya terbatas pada agenda menghadirkan kembali GBHN.
"GBHN ya oke GBHN saja, jangan ke mana-mana," kata Viva Yoga ketika ditemui pada Kamis, 8 Agustus lalu.
9. Partai Demokrat
Wakil Ketua DPR sekaligus anggota MPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan partainya masih membahas usulan amandemen UUD 1945 itu. Agus berujar sikap partai juga akan disampaikan setelah dikaji di internal fraksi.
"Demokrat akan menyampaikan statement melalui ketua fraksi, sekjen, atau ketum, karena ini menyangkut agenda yang sangat penting, sehingga kita tidak boleh tebak-tebak manggis, bisa bahaya," kata Agus, Ahad, 11 Agustus 2019.