Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ribuan Nakes Gelar Aksi di Patung Kuda: RUU Kesehatan Dianggap Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan

Ribuan Nakes menggelar aksi di Kawasan Parung Kuda, Jakarta. Mereka menolak RUU Kesehatan yang dinilai dapat Memecah Belah Profesi Kesehatan.

8 Mei 2023 | 14.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023 dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun aksi ini diikuti oleh organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hadir memadati aksi damai ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menjelaskan aksi ini ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Maka dari itu, para dokter dan nakes menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.

“RUU Kesehatan itu tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ujar Adib di Jakarta, Senin, 8 Maret 2023.

Adapun aksi yang digelar hari ini berangkat dari keprihatinan nakes atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan, menurut mereka, pembahasan ini tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

Selain itu, dalam orasinya, Adib juga menilai RUU Kesehatan berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.

"RUU terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi," katanya.

Kemudian, peserta aksi lainnya juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang belum memadai.

Sementara itu, juru bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan Beni Satria mengatakan tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.

Adapun poin yang dimaksud termasuk anggaran, perizinan, hak-hak nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

"Kami juga memfokuskan pasal-pasal kriminalisasi tentang unsur yang membuat para tenaga kesehatan menjadi takut. Apalagi, adanya ancaman unsur pidana hingga 10 tahun itu membuat para tenaga kesehatan takut," imbuhnya.

Menurut Beni, pihaknya fokus terhadap pasal-pasal kriminalisasi bahwa masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara apa itu isu medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis.

Adapun aksi damai ini dilakukan sejak pagi tadi dan direncanakan akan berlangsung hingga sore nanti. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus