Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Sejumlah Daerah Mulai Larang Permainan Lato-lato, Ini Kata Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan masing-masing daerah untuk mengambil sikap soal permainan lato-lato yang kini tengah digandrungi.

12 Januari 2023 | 17.32 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa sore, 20 Desember 2022. TEMPO/Anisa Hafifah.
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa sore, 20 Desember 2022. TEMPO/Anisa Hafifah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan masing-masing daerah untuk mengambil sikap soal permainan lato-lato yang kini tengah digandrungi.

“Kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayahnya masing-masing,” kata dia, di Bandung, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Namun Ridwan Kamil mengingatkan agar tidak main pukul rata. “Tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah mengganggu, silakan dilarang. Kalau tidak mengganggu, masih bisa di toleransi, tidak masalah namanya juga hobi,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ridwan Kamil mengatakan, permainan lato-lato dinilainya mulai dipersoalkan karena dimainkan berlebihan. “Sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik itu aja kuncinya. Kalau berlebihan berjam-jam, tidak kenal waktu, tidak kenal situasi itu pasti membahayakan,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, jangan menyalahkan permainan lato-lato. “Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan itu adalah eksesif waktu yang orang Indonesia kebiasaan kalau ada tren wah mengeksploitasinya lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun, lupa situasi,” kata dia.

Pelarangan Lato-lato

Belum lama ini sejumlah daerah sudah memberlakukan pelarangan permainan lato-lato di sekolah. Kota Bandung salah satunya.

Dinas Pendidikan Kota Bandung menerbitkan Surat Edaran tanggal 9 Januari 2023 yang salah satu isinya meminta agar siswa tidak diperbolehkan membawa dan bermain segala bentuk permainan yang tidak berkaitan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ke dalam lingkungan sekolah. Salah satu permainan yang dilarang tersebut adalah lato-lato yang kini tengah banyak digandrungi anak-anak.

“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, dalam keterangannya, Selasa, 10 Januari 2023.

Surat Edaran tersebut berisi imbauan agar pelajar dan pengajar mempedomani kalender akademik tahun ajaran 2022/2023, serta mengevaluasi tata tetib sesuai manajemen berbasis sekolah (MBS) di setuan pendidikan. Selain itu para seluruh ekosistem satuan pendidikan dan orang tua peserta didik dihimbau untuk bersama-sama saling mengawasi maraknya permainan konvensional maupun digital.

Permainan lato-lato yang kini tengah digandrungi anak-anak memang memiliki nilai positif untuk melatih motorik anak. Namun permainan itu diminta agar dimainkan di luar sekolah saja karena tidak memiliki keterkaitan langsung dengan proses KBM.

Hikmat mengatakan, banyak permainan anak yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak tapi memerlukan pendampingan orang tua. Permainan lato-lato salah satunya yang belum lama ini banyak dilaporkan mengakibatkan anggota tubuh lebam, hingga harus mendapat tindakan medis. Para pendidik dan wali siswa diminta agar mengedukasi anak mengenai ragam permainan dan dampaknya.

“Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” kata Hikmat.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus