Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Dinas Pendidikan Jakarta Alokasikan Rp 284 Miliar untuk 15.792 Penerima KJMU 2025

Dinas Pendidikan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah kuota penerima KJMU tahun ini.

19 Februari 2025 | 14.55 WIB

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Perbesar
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dok. Pemprov DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta akan segera membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 10 hingga 21 Maret 2025. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan jumlah alokasi dana KJMU pada APBD Jakarta saat ini sebesar Rp 284 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dana tersebut diperuntukkan bagi 15.792 mahasiswa,” ujar Sarjoko saat dihubungi Tempo pada Rabu, 19 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski demikan, dia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah kuota penerima KJMU tahun ini. Akan tetapi, untuk saat ini, Sarjoko tidak dapat memastikan berapa banyak penambahan kuota penerima KJMU tersebut.

“Untuk berapa penambahannya menunggu kebijakan nanti,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua tim transisi, Ima Mahdiah, mengatakan Pramono Anung dan Rano Karno akan memulihkan kuota penerima KJMU 2024 yang sebelumnya mengalami pemotongan. Berdasarkan data yang telah dia himpun, Ima mengatakan jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2024 mencapai 15.648 mahasiswa. Angka ini, kata dia, lebih rendah dari kuota yang seharusnya tersedia.

Dia mengatakan, pemangkasan penerima KJMU di tahun 2024 telah memberi dampak pada ribuan mahasiswa yang seharusnya mendapatkan haknya. “Oleh karena itu, kami mendorong agar kuota penerima dikembalikan, terutama bagi mereka yang telah menyanggah dan terbukti memenuhi syarat,” ujar dia melalui keterangan resmi.

Ima menjelaskan, penerima KJMU 2025 akan mencakup 15.648 mahasiswa penerima lanjutan, 424 mahasiswa yang sebelumnya dicoret di tahap II 2024 akibat dugaan kepemilikan mobil atau aset dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar tetapi telah menyanggah, serta 3.928 mahasiswa baru dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang berakreditasi B dan C.

Dia juga memproyeksikan total penerima manfaat program ini dapat mencapai 20.000 mahasiswa, sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dia meminta agar proses seleksi penerima KJMU dilakukan dengan transparan dan akurat agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya akibat kesalahan administrasi atau sistem verifikasi yang tidak adil. 

“Kami akan terus mengawal program ini hingga terealisasi dengan baik. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci bagi kemajuan Jakarta, dan kami tidak ingin ada satu pun anak muda yang tertinggal,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus