Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setumpuk Utang Akhir Tahun

24 Desember 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENJELANG tutup tahun, banyak nian utang Badan Kehormatan DPR. Selain aliran dana Bank Indonesia yang ditengarai diterima anggota DPR, kasus lama juga banyak yang belum selesai. Sebut misalnya kasus pemberian dana oleh Departemen Kelautan dan Perikanan ke anggota Dewan. Hingga saat ini, dari 24 anggota yang diduga mengantongi fulus tak halal itu, semuanya belum dihukum. Baru lima anggota yang sudah diproses, dua di antaranya malah mendapat rehabilitasi.

Juga kasus perjalanan lima anggota Dewan ke Korea Selatan dan Jepang pada Juli 2007. Kunjungan kerja ini mendapat sorotan Indonesian Corruption Watch karena ditengarai dibiayai perusahaan asing. Ada pula soal ijazah palsu seorang anggota.

Menurut data Sekretariat Badan Kehormatan, dari Januari 2005 hingga Agustus 2006 ada 75 pengaduan yang masuk. Dari jumlah ini, Badan Kehormatan mengeluarkan 36 sanksi teguran tertulis, satu sanksi pemberhentian, enam teguran dalam persidangan Badan Kehormatan, dan 16 rekomendasi. Artinya, masih banyak pengaduan yang prosesnya belum kelar. Jenisnya beragam: dari sengketa sewa-menyewa, anggota DPR kawin lagi, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro, dalam rapat pleno pekan lalu, disepakati empat mekanisme penyelesaian. Mekanisme itu adalah: memproses laporan yang dinilai lengkap dan jelas identitas pelapor, hanya disimpan sebagai arsip karena laporan itu merupakan tembusan dari instansi lain, tidak bisa dilanjutkan karena informasinya tidak jelas, serta laporan ditarik oleh pelapor karena satu dan lain hal. ”Semua akan diseleksi oleh staf ahli. Data kasus juga akan di-update,” katanya.

Imam Syuja, anggota Badan Kehormatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengakui banyak kasus besar di Badan Kehormatan yang tak sempat terpegang. ”Ini karena kami berkonsentrasi menyelesaikan kasus aliran dana Bank Indonesia.” katanya.

Budi Riza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus