Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sirene pelarian ke seremban

3 napi asal Indonesia melarikan diri dari penjara sungai jelok kajang, negara bagian selangor, malaysia. 2 masih buron dan seorang tertangkap lagi serta menunggu divonis. aparat keamanan dibuat sibuk.

20 Mei 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BUNYI sirene meraung-raung. Maka, pecahlah kesunyian pagi, 8 Mei lalu, di penjara Sungai Jelok Kajang, Negara Bagian Selangor -- 25 km dari Kuala Lumpur. Para sipir berwajah tegang, sambil lari menggenggam senjata api berlaras panjang. Mereka segera menggiring narapidana, setelah diapel, ke sel masing-masing. Tapi setelah apel barusan, para sipir terkejut: tiga napi yang diketahui warga negara Indonesia tidak lagi muncul di penjara. Mereka itu Amin Abdul Wahab. 32 tahun, Asman Umar, 23 tahun, Sofian Sardini, 32 tahun. Hampir semua pegawai penjara -- termasuk yang cutinya dibatalkan 90 orang -- dengan bantuan polii diperintahkan mencari ketiga napi yang selama mendekam di penjara itu dikenal berkelakuan baik. Amin dari Kampung Batu Seneng, Tanjungbalai, Riau, narapidana dengan hukuman seumur hidup. Ia divonis Juli 1983 karena memiliki senjata api. Ia pindahan dari penjara Johor sejak April silam. Asman divonis 6 tahun. Ia akan dibebaskan 6 Oktober 1990. Ia dihukum karena merampok. Asman berasal dari Kampung Batu itam, Riau. Sofian dihukum 6 tahun karena mencuri. Ia akan bebas 7 Desember 1992. Di kartu pengenalnya ia mencatumkan nama istrinya, Ratna Mohammad Jubok, di Nusa Tengara Barat. Dirjen Penjara H. Nik Ariffin Nik Omar memperkirakan, ketiganya lolos sekitar pukul 7 pagi pada hari lebaran kedua. "Mereka menggergaji jeruji sel," katanya. Mereka ditempatkan dalam satu sel, di lantai III Blok C -- bangunan utama di penjara yang terisolasi dari rumah penduduk itu. Gergaji besi tersebut, konon, diselundupkan Amin ke selnya. Dengan menyambung cabikan selimut mereka menjadi tali, ketiganya turun ke lantai II. Dari sana, mereka meluncur via pipa air pemadam kebakaran untuk meloloskan diri dari rintangan tembok setinggi 7,6 meter, lalu menghirup "udara bebas". Tapi penduduk setempat cepat memberi informasi kepada pasukan pemburu yang dibantu anjing pelacak. Seorang guru yang tinggal di Sungai Lalang, tidak jauh dari penjara itu, melaporkan dia bertemu dengan tiga orang yang bertanya arah jalan ke Seremban. Pukul 10 pagi masuk lagi laporan dari seorang penduduk Kampung Laksamana Yahya. Ia kehilangan sebilah pisau di dapurnya. Tim pelacak kemudian menyisir semua tempat yang disebut, melalui hutan-hutan semak dan perkebunan buah-buahan milik penduduk. Tak jauh dari Kampung Laksamana Yahya, pencari itu menemukan kulit pepaya bekas kupasan. Agaknya, ketiganya baru saja memakan buah curian dari kebun yang mereka lalui. Berdasar laporan yang belakangan, ketiga napi itu tak lagi memakai pakaian penjara. Mereka menyambar pakaian dari jemuran penduduk. Besoknya, lepas dari Kampung Laksamana Yahya, pasukan pelacak masuk ke Kampung Broga. Raja Isak, satu-satunya anggota polisi dalam tim itu, bersama Masuni Mohamad, seorang sipir, melihat ada bayangan berkelebat di kebun buah-buahan, di antara kebun karet dan sawit. Ternyata, itu bayangan Sofian. Diburu. Sofian lari. Akhirnya ia loyo, berhenti, dan dibekuk kembali. "Saya lelah," katanya. Menurut Sofian, mereka bertiga hendak ke Seremban, lalu ke Kuala Sungai Baru -- satu tempat pendatang gelap dari Indonesia. Bila berhasil lolo mereka akan kembali ke Indonesia. Tapi diduga Amin dan Asman bakal tertangkap lagi. "Mereka asing dengan hutan yang dilaluinya," kata Haji Nik. "Dan mereka tak punya kontak. Selama di dalam penjara tak seorang pun yang mengunjungi mereka." Sedang Sofian, sehari setelah dibekuk, diajukan ke Pengadilan Rendah Kajang. Ia mengakui kesalahannya. Hakim Christina Lee menunda memvonisnya, sampai 9 Juni nanti. Sofian bisa dihukum 2,5 tahun penjara, atau didenda.MS dan Ekram H Attamimi (Kuala Lumpur)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum