Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Johnny Plate, Surya Paloh: Terlalu Mahal Dia untuk Diborgol

Surya Paloh mengaku sedih terhadap penetapan tersangka Johnny Plate.

17 Mei 2023 | 20.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Surya Paloh menyatakan Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G. Plate yang ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G serta mengumumkan Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Partai NasDem yang baru. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berharap pengumpulan bukti atas penetapan tersangka korupsi BTS Johnny Plate dapat dilakukan mendalam. Pasalnya, kata Surya Paloh, sosok Johnny terlalu mahal untuk dihukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Johnny Plate terserah pendalaman pembuktian yang mungkin lebih dalam nantinya. Tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan dari Kapuspenkum," ucap Surya Paloh di DPP Nasdem, Menteng, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surya menyebutkan ada pengakuan yang mengatakan bahwa Johnny Plate meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk anak-anaknya setiap bulannya, dengan kerugian proyek negara Rp 8 triliun. 

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti, yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol," ujarnya.

Pernyataan ini Surya ungkapkan karena kapasitas Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, juga sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. "Sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ucap Surya. 

Dia mengatakan bahwa pihaknya tetap menganut asas praduga tak bersalah. Menurut Surya, tidak ada diri yang bisa memastikan terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, dan dosa. "Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," katanya.

Surya Paloh mengaku sedih terhadap penetapan tersangka Johnny Plate.

"Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka, itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya," kata Surya.

Kejagung menetapkan Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo tahun 2020-2022. Kejagung menduga politikus Partai Nasdem itu terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun.

"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadhi di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia mengatakan penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo masih akan berlanjut setelah Plate ditetapkan jadi tersangka. Dia mengatakan kejaksaan masih melakukan pengumpulan bukti untuk mencari aliran dana serta pelaku lain di kasus ini. "Kalau nanti ketemu, pasti kami akan sampaikan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus