Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Pembahasan RUU yang Masuk Prolegnas, Baleg DPR: Tunggu Fraksi dan Komisi

Anggota Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan RUU mana saja yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Baleg masih menunggu usulan dari fraksi-fraksi dan komisi.

27 Oktober 2024 | 11.37 WIB

Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mana saja yang akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Saat ini, kata dia, Baleg masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Baleg, sebagai law centre-nya DPR, sementara ini juga masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setelah itu, Baleg akan menyusun dan melakukan sinkronisasi dengan agenda Prolegnas internal Baleg. "Selanjutnya, baru akan dibahas bersama dengan pemerintah," kata politikus Partai Golkar itu.

"Jadi, soal apa saja RUU yang akan dibahas, termasuk soal RUU Perampasan Aset dan lainnya, sangat tergantung hasil pembicaraan di Baleg dan tentu bersama pemerintah," ujar Doli.

Sebelumnya, anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira juga belum bisa memastikan RUU mana yang akan masuk dalam Prolegnas lima tahun masa keanggotaan DPR 2024-2029. Dia hanya menyebut, pasti ada banyak RUU yang akan masuk Prolegnas. Pasalnya, banyak RUU yang belum tuntas di periode sebelumnya.

"Saya kira soal kuantitas itu nanti kita lihat, karena tadi juga disampaikan bahwa fraksi-fraksi akan mengusulkan. Juga ada dari masyarakat mungkin ada yang mau usulkan, ya silakan," tuturnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024..

Ketua Baleg, Bob Hasan, juga belum bisa memastikan total RUU prioritas tahun ini. Dia menyebut, RUU PPRT menjadi salah satu prioritas di tahun ini.

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas," kata Bob Hasan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain RUU PPRT, dia menyebut revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 juga masuk dalam Prolegnas prioritas. Masuknya revisi UU MD3 ini karena melanjutkan Prolegnas periode sebelumnya yang belum tuntas.

Dia menambahkan, penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang. "Susunan awalnya sudah ada dan akan kami selaraskan mulai dari hari ini hingga 5 Desember," kata Bob.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus