Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Soal Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi, Andika Perkasa: Serahkan pada Yang Berwenang

Andika Perkasa menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwenang soal video dukungan Presiden Prabowo kepada rivalnya di Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi.

21 November 2024 | 22.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang ihwal video dukungan Presiden Prabowo kepada rivalnya Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng. Adapun Bawaslu sebelumnya menyatakan video dukungan itu bukan merupakan pelanggaran Pemilu, baik administrasi maupun tindak pidana Pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya dari awal menyerahkan kepada mereka-mereka yang punya kewenangan masing-masing," ujar Andika saat ditemui awak media di Kafe Almamater Coffee Solo, Jawa Tengah, seusai Road Show dengan agenda Dialog Bersama Gen Z, Kamis, 21 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan hasil penyelidikan terkait video Presiden Prabowo Subianto yang diduga berisi ajakan kepada masyarakat untuk mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jawa Tengah. Bawaslu menyatakan bahwa video tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu, baik dari segi administrasi maupun tindak pidana pemilu.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujar KetuaBawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Bawaslu RI pada Rabu, 20 November 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, Bawaslu mempertimbangkan bahwa mantan Menteri Pertahanan tersebut memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye sesuai dengan Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, yang mengatur prosedur pengunduran diri serta cuti selama masa kampanye.

Selain itu, video yang diunggah melalui akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut mengandung materi kampanye pemilihan. Namun, karena diunggah pada 9 November 2024, yang masih dalam periode kampanye melalui media sosial (25 September hingga 23 November 2024), Bawaslu menyimpulkan bahwa pengunggahan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Tanggapan Soal Jokowi Ikut Kampanye Luthfi

Andika Perkasa juga menanggapi santai soal Presiden RI ke-7 Joko Widodo ikut dalam kampanye pesaingnya di Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi. Ia mengatakan tidak mempertanyakan hal itu. 

"Saya rasa itu sebuah pertimbangan yang sudah dipikirkan matang. Saya tidak mempertanyakannya. Saya hanya melihatnya sebagai bentuk kepercayaan terhadap proses ini," kata Mantan Panglima TNI itu. 

Andika menegaskan dirinya bukan sekadar optimistis menang, melainkan fokus pada usaha terbaik hingga akhir. Pihaknya akan bekerja keras. Namun menurutnya, keputusan para pemilih harus dihormati. 

"Saya berusaha karena menurut saya, biarlah masyarakat Jawa Tengah yang memilih. Apa pun keputusan mereka, saya sangat menghormati. Saya siap dipilih, dan saya juga siap untuk tidak dipilih selama pilihan itu dibuat tanpa desakan atau intimidasi. Yang terpenting, memilih dengan hati nurani," katanya.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus