Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan garis kemiskinan bisa naik-turun dalam masa pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut dia, kondisi itu terjadi jika kepala daerah inkumben kembali mencalonkan diri dalam pilkada.
"Waktu mau pilkada garis kemiskinan dinaik-naikkan sehingga bansos lebih banyak," kata Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi Sosial DPR hari ini Rabu, 1 Juli 2020, di Gedung DPR, Jakarta.
Suharso Monoarfa menjelaskan angka garis kemiskinan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Semakin tinggi garis kemiskinan, tingkat kemiskinan pun semakin tinggi.
Begitu terpilih, menurut dia, kepala daerah akan berusaha menurunkan kembali garis kemiskinan agar tingkat kemiskinan juga turun sehingga dia dianggap berprestasi.
Suharso, yang juga Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, menyampaikannya dalam penjelasan tentang cara mengukur data kemiskinan di Indonesia.
Data kemiskinan belakangan disorot lantaran menyangkut penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19.
Suharso menuturkan intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bansos amat bergantung pada data kemiskinan yang dihimpun daerah.
"Ketika (data di) daerah tidak memperbarui maka tentu datanya terjadi sesuatu di sana."
Dia pun menjelaskan kemiskinan diukur menggunakan garis kemiskinan nasional. Namun garis kemiskinan ini berbeda-beda di setiap daerah, bahkan di dua daerah adminsitratif yang berdekatan.
Suharso Monoarfa mengambil contoh garis kemiskinan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sebesar Rp 457 ribu per bulan per kapita. Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya Rp 311.848.
Kemudian di Kabupaten Bandung garis kemiskinan Rp 345.177, lalu Kota Bandung angkanya Rp 474.488.
Adapun garis kemiskinan nasional yang digunakan sekarang sekitar Rp 444 ribu per orang per kapita.
"Atau tiap rumah tangga sekitar Rp 2 juta-an lebih per bulan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini