Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Suharso Monoarfa: Garis Kemiskinan Naik-Turun Selama Pilkada

Menurut Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, kepala daerah akan berusaha menurunkan kembali garis kemiskinan dianggap berprestasi.

1 Juli 2020 | 14.37 WIB

Menteri PPN/Kelapa Bappenas Suharso Monoarfa berbincang dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. Para menteri tampak berbincang santai sembari menunggu rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu dimulai. TEMPO/Subekti
Perbesar
Menteri PPN/Kelapa Bappenas Suharso Monoarfa berbincang dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. Para menteri tampak berbincang santai sembari menunggu rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu dimulai. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan garis kemiskinan bisa naik-turun dalam masa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut dia, kondisi itu terjadi jika kepala daerah inkumben kembali mencalonkan diri dalam pilkada.

"Waktu mau pilkada garis kemiskinan dinaik-naikkan sehingga bansos lebih banyak," kata Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi Sosial DPR hari ini Rabu, 1 Juli 2020, di Gedung DPR, Jakarta.

Suharso Monoarfa menjelaskan angka garis kemiskinan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Semakin tinggi garis kemiskinan, tingkat kemiskinan pun semakin tinggi.

Begitu terpilih, menurut dia, kepala daerah akan berusaha menurunkan kembali garis kemiskinan agar tingkat kemiskinan juga turun sehingga dia dianggap berprestasi.

Suharso, yang juga Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, menyampaikannya dalam penjelasan tentang cara mengukur data kemiskinan di Indonesia.

Data kemiskinan belakangan disorot lantaran menyangkut penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19.

Suharso menuturkan intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bansos amat bergantung pada data kemiskinan yang dihimpun daerah.

"Ketika (data di) daerah tidak memperbarui maka tentu datanya terjadi sesuatu di sana."

Dia pun menjelaskan kemiskinan diukur menggunakan garis kemiskinan nasional. Namun garis kemiskinan ini berbeda-beda di setiap daerah, bahkan di dua daerah adminsitratif yang berdekatan.

Suharso Monoarfa mengambil contoh garis kemiskinan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sebesar Rp 457 ribu per bulan per kapita. Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya Rp 311.848.

Kemudian di Kabupaten Bandung garis kemiskinan Rp 345.177, lalu Kota Bandung angkanya Rp 474.488.

Adapun garis kemiskinan nasional yang digunakan sekarang sekitar Rp 444 ribu per orang per kapita.

"Atau tiap rumah tangga sekitar Rp 2 juta-an lebih per bulan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus