Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kecam Teror Kepala Babi kepada Tempo, UMY: Ancaman Terbuka yang Tak Bisa Dibiarkan

Atas teror kepala babi yang ditujukan kepada Tempo itu, Program Studi Ilmu Komunikasi UMY mengeluarkan lima poin sikap.

22 Maret 2025 | 10.59 WIB

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fajar Junaedi. Dok. UMY
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fajar Junaedi. Dok. UMY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan sivitas akademika dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) turut mengecam aksi intimidasi berupa teror kepala babi kepada jurnalis Tempo yang terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo adalah hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, itu bentuk ancaman terbuka bagi media dalam melakukan aktivitas jurnalisme," kata Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMY Fajar Junaedi dalam keterangan yang diterima Tempo, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fajar menyebut dalam iklim demokrasi, aktivitas kerja jurnalis semestinya bisa dilakukan dengan aman tanpa tekanan dari pihak manapun. Aktivitas jurnalistik pun telah dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 sehingga harus bebas dari teror dan intimidasi dalam berbagai bentuknya.

"Media merupakan entitas yang penting sekaligus sebagai kekuatan keempat atau fourth estate untuk mengawal pelaksanaan demokrasi dalam sebuah negara," kata Fajar. "Oleh karena itu, kondisi-kondisi yang merepresi media termasuk jurnalis tidak bisa dilihat sebagai situasi yang insidental belaka dan sangat tidak dibenarkan."

Menurut Fajar, tindakan represi terhadap media tidak hanya mengancam kemerdekaan pers namun juga mencederai demokrasi. "Jika situasi seperti ini dibiarkan terus maka akan menjadi preseden buruk tidak hanya bagi media namun juga seluruh bangsa Indonesia," kata Fajar.

Hal lain yang juga meresahkan, kata Fajar, adanya fakta bahwa ancaman terbuka kepada jurnalis Tempo ini bukanlah yang pertama kali. Beberapa waktu lalu, jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran juga mendapatkan intimidasi yang dilakukan oleh pihak tak dikenal berupa pelemparan batu ke arah mobil sehingga mengakibatkan kerusakan. 

Fajar mengutip data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menunjukkan bahwa kekerasan kepada wartawan sepanjang tahun 2024 tercatat 73 kasus mulai dari kekerasan fisik hingga non-fisik. Bahkan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah diusut tuntas dalam kerangka menegakkan keadilan dan demokrasi.

"Artinya, vakumnya intervensi pihak berwajib dalam penanganan kasus intimidasi kepada jurnalis sangat berpeluang membuat kasus serupa terjadi di masa mendatang," kata Fajar.

Atas teror kepala babi yang ditujukan kepada Tempo itu, Program Studi Ilmu Komunikasi UMY mengeluarkan lima poin sikap.

Pertama, mengutuk keras intimidasi yang dilakukan pada redaksi Tempo berupa pengiriman kepala babi yang secara khusus ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Francisca Christy Rosana.

Kedua, menegaskan sikap bahwa sivitas akademik UMY, terutama Program Studi Ilmu Komunikasi, bersama Tempo dan mendukung penuh aktivitas jurnalisme Tempo yang berpihak kepada kepentingan publik dan memberikan ruang kepada kelompok lemah untuk bersuara melalui pemberitaan media.

Ketiga, menyerukan kepada pihak berwajib untuk lebih proaktif dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus intimidasi kepada media serta jurnalis agar ruang aman bagi jurnalisme Indonesia tercipta sepenuhnya. 

Keempat, mendukung media untuk senantiasa melakukan kerja jurnalistik yang independen, objektif dan profesional sebagai wujud pilar keempat demokrasi dengan terus melakukan pengawasan kepada lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif melalui pemberitaan

Kelima, mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengkonsumsi karya jurnalistik berkualitas demi menciptakan suasana bisnis media yang kompetitif, sehat dan berpihak pada kepentingan publik termasuk kelompok marginal dan rentan serta upaya-upaya penegakan demokrasi.

Fajar menyatakan bangsa ini, dengan berbagai krisis dan gelombang protes yang ditujukan kepada elit politik, membutuhkan media yang dapat menyuarakan aspirasi publik serta memberikan tekanan kepada penguasa agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan check and balance. "Juga menghargai kebebasan berpendapat dan akal sehat. Media adalah salah satu medium bagi publik untuk mendapatkan informasi dan ruang diskursus yang penting agar akal sehat itu terus terjaga. Dengan demikian merawat media tetap independen dan objektif adalah tugas kita semua," kata dia.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus