Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Susah nian sekolah untuk nyawa

Fakultas kedokteran di uir ditutup karena tak punya izin serta teaching hospital dan dosen yang memadai. mahasiswa disalurkan ke universitas lain dan harus mengulang kuliah.

24 Juli 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMANGAT mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) untuk menjadi dokter belum padam walau sudah ada instruksi dari Departemen P dan K di Jakarta untuk menutup fakultas kedokteran di sana. Pada masa liburan ini, misalnya, sejumlah mahasiswa masih rajin mendatangi kampusnya. Paling tidak, mereka ingin tahu, masih bisa kuliah atau tidak. ''Nasib kami sekarang ini terkatung- katung,'' kata Abdurrachman, yang sudah dua tahun kuliah. Perintah penutupan itu turun setelah Direktur Perguruan Tinggi Swasta Departemen P dan K (ketika itu) Yuhara Sukra mengirimkan surat ke kampus UIR, 5 Maret lalu. Isinya, agar penyelenggaraan kuliah dihentikan, tak ada penerimaan mahasiswa baru untuk fakultas kedokteran, dan mahasiswanya disalurkan ke fakultas lain atau fakultas kedokteran di wilayah kopertis lain. Perintah menutup fakultas kedokteran itu dikeluarkan sebagai jawaban atas surat Rektor UIR Tengku Dahril, yang mempertanyakan nasib mahasiswa fakultas kedokterannya, 24 Februari lalu. Namun, Departemen P dan K merasa perlu melihat apakah syarat-syarat sebuah fakultas kedokteran di UIR itu layak atau tidak. Sebab, menurut ketentuan, fakultas kedokteran di universitas swasta baru boleh jalan bila memiliki kampus sendiri, berafiliasi ke fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri, serta mendapatkan persetujuan dari kanwil kesehatan setempat dan rumah sakit tingkat provinsi. Syarat-syarat itu belum dipenuhui Fakultas Kedokteran UIR. Misalnya, belum ada izin dari Kanwil Kesehatan Riau. Masalahnya, penutupan itu tentu membuat 110 mahasiswanya bingung. Mereka melancarkan aksi, seperti melakukan mogok kuliah tentu setelah ada perintah penutupan itu. Ada pula yang menanyakan kelanjutan kuliahnya. Maka, Tengku Dahril mencoba menghubungi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan. Dalam pertemuannya dengan Prof. Habibah Hanum, Dekan Fakultas Kedokteran UISU, Selasa pekan lalu, disepakati bahwa Fakultas Kedokteran UISU bisa menerima transfer mahasiswa Fakultas Kedokteran UIR. Syaratnya, para mahasiswa pindahan itu harus mengulang semua mata kuliah, kecuali mata kuliah dasar umum (MKDU). Mereka juga harus mem- bayar Rp 4 juta. Menurut Tabrani Rab, Pembantu Dekan I Fakultas Kedokteran UIR, ketika membuka fakultas kedokteran dua tahun lalu, pihak UIR sudah mendapatkan persetujuan lisan dari pejabat tinggi Departemen P dan K. ''Kalau tak ada itu, mana mau Rektor mengambil risiko,'' katanya. Tabrani juga sudah menghibahkan Rumah Sakit Yayasan Abdurrab, milik pribadinya, seluas hampir dua hektare, kepada UIR. ''Gubernur sudah memberikan rekomendasi dan masyarakat pun menginginkannya. Cuma kanwil kesehatan yang menolak,'' katanya. Namun, menurut Salohot, Kepala Kanwil Kesehatan Provinsi Riau, rekomendasi dari gubernur itu sebenarnya cuma dukungan untuk pembukaan fakultas kedokteran tersebut, sedangkan pertimbangan selanjutnya diserahkan kepada Konsorsium Ilmu Kesehatan. Untuk itu, pihak kanwil telah mendatangkan tim dari Konsorsium Ilmu Kesehatan, 28 April lalu, dan kemudian mengirimkan laporan ke Departemen P dan K di Jakarta. ''Di situ kami cuma menyebutkan, fasilitas yang ada, yaitu RSU Pekanbaru, tak memenuhi syarat untuk teaching hospital,'' katanya. Tim konsorsium itulah yang melihat dan mengamati kampus, jumlah tenaga dokter, dan lain-lain. Tenaga dosen cuma 16 orang, termasuk enam orang dokter. ''Kalau memang tak memenuhi syarat, bagaimana bisa mendapatkan izin?'' kata Abdullah Muthalib, staf kanwil kesehatan yang mendampingi Salohot, ''Sekolah itu kan menyangkut nyawa manusia.'' Menanggapi penutupan fakultas kedokteran itu, Gubernur Riau Soeripto tampak tak ngotot dengan rekomendasi yang disebut sebelumnya. ''Pokoknya, harus tetap memenuhi persyaratan,'' katanya kepada TEMPO. Selain tak memiliki teaching hospital memadai, kata Dirjen Pendidikan Tinggi Bambang Suhendro, Fakultas Kedokteran UIR juga dianggap berdiri tanpa izin, baik dari kopertis setempat maupun dari Ditjen Perguruan Tinggi di Jakarta. ''Makanya kami perintahkan untuk menghentikan kegiatan kuliahnya,'' katanya. Penutupan fakultas kedokteran yang dianggap tak memenuhi syarat itu tentu membuat susah para mahasiswa yang sudah dua tahun kuliah. ''Kalau dilihat bahwa lulusannya akan berhubungan dengan nyawa manusia, penutupan itu adalah langkah yang tepat,'' kata Bambang Suhendro. Pemerintah memang tak menyalurkan mahasiswa itu. Paling-paling, katanya, cuma menghubungkan dengan universitas swasta lain yang punya fakultas kedokteran. Nasib serupa sebenarnya pernah dialami Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Syakiakirti di Palembang sepuluh tahun lalu. Salah seorang bekas pemimpin Syakiakirti mengemukakan kepada TEMPO bahwa fakultas kedokteran gigi yang berdiri tahun 1980 itu akhirnya ditutup empat tahun kemudian. ''Karena memang tak memenuhi syarat,'' katanya. Fakultas itu tak punya tempat latihan praktek dan laboratoriumnya tak memadai. ''Tapi, penyelesaiannya mulus,'' kata Nasruddin Ilyas, Ketua Yayasan Syakiakirti. Semua mahasiswanya berhasil ditempatkan di pergurun tinggi negeri setelah mengikuti tes penempatan sekadar untuk mengetahui pada semester berapa mereka ditempatkan. Agus Basri, Priyono B. Sumbogo, Diah Purnomowati, dan Hasan Syukur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus