Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Polisi mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Tol KM 315 daerah Pemalang. Kecelakaan menewaskan dua orang, salah satunya Syabda Perkasa Belawa.

20 Maret 2023 | 13.28 WIB

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Perbesar
Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Atlet tunggal putra bulutangkis Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Syabda Perkasa Belawa tewas dalam kecelakaan di jalan tol Pemalang, Jawa Tengah, Senin, 20 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB di Jalan Tol KM 315, Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dua orang meninggal dan tiga luka dalam kejadian ini,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Maret 2023.

Kronologi kecelakaan berawal ketika mobil Camry yang ditumpangi Syabda bersama empat orang lain melaju dari arah barat ke timur pada lajur kiri. Mobil yang dikemudikan pria berinisial M itu melaju dengan kecepatan di atas rata-rata.

“Diduga pengendara dalam kondisi mengantuk sehingga membentur truk Nopol AG 8711 V yang dikemudikan SA melaju searah di depannya,” kata Iqbal.

Dua orang meninggal atas nama Anik Sulistyowati, 42 tahun, dan Syabda Perkasa Belawa, 22 tahun. Korban Anik meninggal dengan luka fraktur kaki kanan dan robek mata sebelah kanan. Ia tewas di tempat kecelakaan. Sedangkan, Syabda meninggal dengan luka robek kepala sebelah kiri, cedera kepala berat. Ia meninggal setelah menjalani perawatan. Sopir Camry dan dua penumpangnya mengalami luka ringan.

“Semua korban dirawat dan dievakuasi ke RSI Al Ikhlas Pemalang,” tutur Iqbal.

Adapun kerugian materil dalam kecelakaan ini senilai Rp 15 juta. Kepolisian Resor Pemalang telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, mengecek para korban, dan membuat laporan polisi terkait kecelakan ini. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus