Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tembakan Dahulu, Rusuh Kemudian

Seorang saksi melihat anggota Brimob melepaskan tembakan pertama. Hasil investigasi menyimpulkan terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Tolikara.

17 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEBIH dari dua jam Ajun Komisaris Besar Polisi Soeroso menyampaikan kronologi kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Karubaga, Papua. Salah satu pertanyaan yang harus dijawab Soeroso di depan tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia adalah dari mana arah datangnya tembakan pertama yang memantik kerusuhan. "Saya mendengar tembakan datang dari arah Koramil," kata mantan Kepala Kepolisian Resor Tolikara itu, dua pekan lalu.

Saat itu Soeroso tengah membelakangi markas Komando Rayon Militer 1702-11 Karubaga. Ia berusaha menenangkan massa yang mengepung lapangan tempat salat Idul Fitri dilangsungkan, pertengahan Juli lalu. Ratusan pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang menghadiri seminar dan kebaktian kebangunan rohani memprotes pelaksanaan salat di sana.

Tak lama kemudian, ia mendengar tembakan kedua dari arah yang sama. Di depan ketua tim investigasi Komnas HAM, Maneger Nasution, Soeroso mengaku waktu itu sempat mundur mencari sumber tembakan karena tidak pernah memberi aba-aba. "Tapi saya tidak melihat siapa yang menembak," katanya.

Soeroso memaparkan kejadian itu di wisma Kepolisian Resor Tolikara, akhir Juli lalu. Informasi tadi menjadi salah satu bagian penting dalam laporan investigasi Komnas HAM. Laporan tersebut juga memuat keterangan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, Presiden GIDI Dorman Wandikmbo, dan beberapa saksi lain.

Komnas HAM menggelar investigasi setelah kerusuhan di Tolikara menghanguskan 58 kios dan merusak 24 bangunan. Masjid Baitul Muttaqin, yang letaknya di dekat salah satu kios, ikut terbakar. Insiden itu menewaskan satu remaja dan mengakibatkan sebelas pemuda mengalami luka tembak. Setelah huru-hara itu, Soeroso dimutasi ke Kepolisian Daerah Papua.

Informasi lebih terang datang dari salah satu saksi yang melakukan salat di sana. Menurut dia, sesaat setelah para pemuda melempar batu ke lapangan, seorang personel Brigade Mobil yang ikut salat melepaskan tembakan pertama. Senapan itu menyalak setelah ratusan pemuda berusaha memasuki lapangan meski polisi sudah menghalaunya. Sebelum menembak, anggota Brimob itu memekikkan takbir Allahu Akbar. "Itu yang saya dengar dan saya lihat," katanya kepada Tempo.

Pada hari itu, sekitar 30 anggota Brimob membantu mengamankan lokasi salat. Kepolisian Daerah Papua di Jayapura yang mengirim mereka. Semuanya bersenjata lengkap.

Setelah tembakan pertama terdengar, empat anak buah Soeroso buru-buru menuju gudang senjata di markas Polres. Empat polisi dengan pangkat brigadir dan brigadir satu itu memaksa penjaga membuka gudang. Mereka mengambil senjata dan 20 butir peluru. Anggota polisi itu, kata Soeroso, bergerak tanpa instruksi. Mereka termasuk 20 anggota Polres yang diperiksa bagian profesi dan pengamanan Polda Papua.

Soeroso menambahkan, ada sekitar 20 tentara di lapangan Koramil. Semuanya memegang senjata. Sebanyak 17 dari mereka berasal dari Batalion Infanteri 756 Wamena. Sisanya anggota Komando Pasukan Khusus. Komandan Koramil Karubaga Mayor Romadhon membenarkan jumlah yang disebut Soeroso.

Komandan Komando Distrik Militer 1702 Jayawijaya Letnan Kolonel Muhammad Aidi membantah keterangan Soeroso. Menurut dia, tembakan pertama bukan berasal dari markas Koramil. Ia juga membantah ada anggota Kopassus di lokasi kejadian.

Meski belum diketahui siapa yang melepaskan tembakan, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya pada Senin pekan lalu. Kesimpulannya, terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Menurut Maneger, insiden itu telah melanggar hak atas kebebasan beragama, hak untuk hidup, hak atas rasa aman, dan hak atas kepemilikan.

Prihandoko, Maria Rita Hasugian (jakarta), Cunding Levi (jayapura)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus