Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Terikat Kontrak Politik dan Patuhi Prabowo, KSPI Urung Demo ke MK

Patuhi imbauan Prabowo Subianto, KSPI mengurungkan niat mengerahkan massa ke gedung Mahkamah Konstitusi atau MK.

13 Juni 2019 | 17.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mengaku patuh pada imbauan Prabowo Subianto, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengurungkan niat mengerahkan massa ke gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. Semula Konfederasi berencana mengawal jalannya sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di MK yang mulai digelar pada Jumat, 14 Juni 2019.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Minta Pendukungnya Tak Demo ke MK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konfederasi menyatakan mematuhi imbauan calon presiden Prabowo Subianto, yang meminta pendukungnya tidak mendatangi gedung MK. Imbauan itu disampaikan Prabowo melalui video yang disebarkan lewat media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran persnya Kamis, 13 Juni 2019.

Menurut Iqbal, ada dua pertimbangan yang membuat Konfederasi membatalkan rencana unjuk rasa di gedung MK. Pertimbangan pertama adalah organisasinya telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019, Isinya ikut memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Karena itu, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Prabowo Subianto.

"Termasuk kami menghormati imbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan," kata Iqbal.

Pertimbangan kedua, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional dengan membawa sengketa pemilihan umum ke MK dan KSPI mendukung langkah tersebut.

"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.

Berdasarkan informasi di situs resmi MK, sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 09.00 WIB. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno direncanakan hadir pada sidang perdana ini. "Pak Prabowo dan Bang Sandi akan hadir," kata juru bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, ketika dihubungi Kamis, 13 Juni 2019.

Prabowo dan Sandiaga mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke ML pada Jumat, 25 Mei 2019. Gugatan itu diregistasi oleh MK pada Selasa, 11 Juni 2019.  , Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa akan menempuh langkah konstitusional menyikapi hasil pilpres. 

Prabowo meminta pendukungnya untuk tak unjuk rasa ke gedung MK selama persidangan berlangsung. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo melalui video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.

Simak Juga: VIDEO IMBAUAN PRABOWO

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus