Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba di Tanah Air, Selasa, 24 Oktober 2017, setelah melakukan lawatan ke Turki dan Arab Saudi. Setibanya di Jakarta, JK sudah ditunggu sejumlah agenda. Di antaranya menerima kunjungan kehormatan Wakil Presiden Nigeria Yemi Osinbajo dan menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan membahas Detasemen Khusus Antikorupsi (Densus Antikorupsi).
JK tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 07.10 WIB. "Wapres langsung menerima dan melepas keberangkatan Wakil Presiden Nigeria Yemi Osinbajo di Ruang VIP Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 08.00," kata juru bicara Wapres, Husain Abdullah, Selasa.
Baca: Jusuf Kalla: Pembentukan Densus Antikorupsi Belum Perlu
Setelah bertemu dengan Yemi, JK akan bergerak ke Istana Merdeka, Jakarta. Pada pukul 10.30, JK diagendakan menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait dengan pembentukan Densus Antikorupsi.
Pada pukul 13.30, JK bakal menghadiri rapat kerja pemerintah dengan gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara. Selanjutnya, pada pukul 15.30, JK dijadwalkan menghadiri rapat Tim Penilaian Akhir di kantor Presiden.
JK berada di luar negeri sejak Jumat, 20 Oktober 2017. Ia menghadiri rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (KTT D8) di Istanbul, Turki, pada Sabtu-Minggu, 21-22 Oktober 2018. Selepas dari Turki, JK terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.
Baca juga: JK Kembali Ungkapkan Penolakan terhadap Densus Antikorupsi Polri
Jusuf Kalla bertolak dari Bandara International King Abdulaziz, Jeddah, pada Senin sore, 23 Oktober 2017, menggunakan pesawat Kepresidenan BBJ 2/A- 001. Setelah terbang 8 jam 25 menit, JK tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Selasa dinihari, 24 Oktober 2017, untuk transit dan keperluan pengisian bahan bakar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini