Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Setiadi menanggapi serius dugaan plagiarisme oleh dosen fakultas itu. Ia membentuk tim untuk mendalami tuduhan yang sudah ramai di media sosial. “Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” kata Setiadi, Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme dosen Departemen Sejarah FIB Sri Margana dan kawan-kawan. Buku yang diduga mengandung unsur plagiarisme itu adalah buku sejarah berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik” yang ditulis oleh Dr. Sri Margana dan kawan-kawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey. Supaya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan, pihak fakultas membentuk tim untuk mengusut dugaan plagiarisme tersebut.
Di media sosial X muncul tuduhan ada unsur penjiplakan dalam buku itu. Sri Margana juga telah menanggapi tuduhan itu. Kasus ini, menurut dia, sudah klir dari tuduhan plagiarisme itu.
Oleh akun Naufil Istikhari di X justru menanggapi bantahan Sri Margana. Ia menyatakan Sri Margana berkilah kasusnya sudah klir dengan mencantumkan e-book Madiun (Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI”). Sayangnya, yang dikirim itu adalah cetakan ketiga yang sudah direvisi. “Sementara jejak plagiatnya ada di cetakan 1 dan 2,” kata Naufil dalam akun X-nya.