Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan lembaganya akan membantu pemerintah daerah agar dapat memahami Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB ini merupakan salin rupa dari mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah daerah yang akan menjadi pelaksana SPMB tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan menggelar pertemuan secara daring dengan pemerintah daerah serta jajarannya seperti dinas pendidikan dan inspektorat daerah. Pertemuan itu akan diikuti oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua (bersama Mendikdasmen) dengan semua stakeholder di wilayah,” kata Tito seusai bertemu dengan Abdul Mu’ti di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 31 Januari 2025, yang dikutip dari siaran resmi Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, Tito dan Abdul Mu’ti membahas sejumlah urusan pendidikan dasar dan menengah. Di samping SPMB, mereka juga membincang upaya perbaikan sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru, dan dukungan pemerintah daerah kepada sekolah swasta.
Kementerian Dalam Negeri sendiri mendukung berbagai keputusan pemerintah dalam urusan pendidikan tersebut. “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Menteri Pendidikan Dasar),” kata Tito.
Tito melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal untuk membantu sekolah swasta. Kementerian Dalam Negeri berencana mempublikasikan daerah yang membantu sekolah swasta serta daerah yang tidak membantu sekolah swasta padahal memiliki kemampuan fiskal.
“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya, perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid, bukan hanya yang sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta,” ujar Tito.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti mengumumkan pergantian sistem penerimaan siswa baru, yaitu dari PPDB ke SPMB. SPMB tersebut terdiri atas empat jalur penerimaan siswa baru. Keempatnya adalah domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili merupakan perubahan nama dari jalur zonasi yang selama ini diterapkan di sekolah.
Mu’ti menjelaskan, lembaganya juga mengubah persentase kuota penerimaan siswa baru di empat jalur tersebut. Dalam PPDB, Kementerian Pendidikan mengatur kuota maksimal setiap jalur. Baca lebih detail di artikel “Kuota Jalur Zonasi dan Prestasi PPDB 2024”.
Melynda Dwi Puspita berkontribusi pada artikel ini
Pilihan Editor: Sengkarut Berulang Penerimaan Siswa Baru