UPAYA Golkar untuk memenangkan jabatan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dengan pemungutan suara belum kesampaian. Tampaknya, voting tak lagi barang haram. Sebab hal itu sudah terjadi dalam pemilihan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dalam acara itu, akhir bulan lalu, Golkar dan ABRI sepakat untuk tidak musyawarah mufakat. Keduanya bersikeras ingin menduduki kursi ketua DPRD. Karena tak ada yang mengalah, pimpinan sidang sementara menawarkan voting. Diterima. Muncullah dua calon ketua: M.F. Lubis dari fraksi Golkar dan LetkolD.P. Sitompul dari ABRI. "Inilah pertama kali voting antara Golkar dan ABRI," kata seorang tokoh Golkar daerah itu. Acara voting berjalan mulus. Golkar menang. Lubis meraih 25 suara, Sitompul 18 suara. Maka, M.F. Lubis, bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum di sana, menjadiketua DPRD. Fraksi ABRI pun menerima. Sehari sebelumnya acara serupa berlangsung di Solo. Pertarungan terjadi sesama Golkar. Pimpinan FKP menunjuk ketua fraksinya, Marno, sebagai calon. Tapi, ada anggota dewan penasihat Golkar yang tak menyetujuinya. Akhirnya, voting. Hasilnya? Marno, calon FKP tadi, cuma meraih 20 suara, sedangkan Letnan Kolonel (Purn) Samsono, bekas kepala sosial politik Kota Madya Sola, meraih 24 suara. Golkar memprotes hasil ini dengan membuat surat ke pimpinan dewan. Isinya mempertanyakan Samsono dicalonkan fraksi apa. Rupanya, lain keinginan pimpinan FKP, lain pula pilihan anggotanya. Sekarang soal ini jadi urusan pimpinan Golkar Jawa Tengah. Sarluhut Napitupulu, Kastoyo Ramelan, AB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini