Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak Risma Beli Mobil PCR

Wakil Ketua DPRD dorong Risma beli mobil PCR sendiri untuk Surabaya.

30 Mei 2020 | 12.15 WIB

Mobil PCR BNPB yang dikirim ke Surabaya, 28 Mei. (Humas Pemprov Jatim)
Perbesar
Mobil PCR BNPB yang dikirim ke Surabaya, 28 Mei. (Humas Pemprov Jatim)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mendorong Wali Kota Tri Rismaharini atau Risma membeli mobil laboratorium polymerase chain reaction (PCR) dengan menggunakan APBD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Surabaya semestinya mampu membeli mobil laboratorium PCS itu," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Sabtu, 30 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, DPRD berharap Pemkot Surabaya bisa segera ambil keputusan pengadaan mobil PCR tersebut. Sehingga, kata dia, akan makin memperkuat upaya pemkot melakukan tes cepat dan swab Covid-19 bagi warga Surabaya.

Upaya tersebut, kata Reni, sangat dibutuhkan menyusul angka warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif di Kota Surabaya saat ini sudah melampaui 2.300 orang.

"Dengan memiliki mobil PCR secara mandiri, Surabaya akan lebih cepat menjalankan tes secara masif," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penganggaran untuk mobil PCR juga bisa memakai belanja tidak terduga. "Pedomannya ada dan bisa disegerakan," ujarnya.

Sebelumnya, Risma menyesalkan dua mobil laboratorium PCR yang sedianya diperbantukan khusus untuk Kota Surabaya, ternyata dialihkan ke daerah lain oleh Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur. Padahal Risma mengaku sendiri dirinya yang mengajukan permohonan ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus