Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Seribuan mahasiswa di Kota Palembang akan berkumpul menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 20 Febuari 2025. Demo mahasiswa itu merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan, tunjangan kinerja dosen dan kebijakan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Ilham telah mengkonfirmasi akan ada sekitar 1.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Angka itu disebutkannya telah melalui kesepakatan untuk menyalurkan aspirasi melalui aksi massa. "Kita sepakat akan mengelar aksi di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel, dengan massa 1.000 orang," kata Ilham pada Selasa, 18 Febuari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesepakatan itu, menurut Ilham, telah dikonsolidasikan pada Senin, 17 Februari 2025. Nantinya, akan ada penyampaian pandangan dan tuntutan yang akan disampaikan terhadap kebijakan oleh kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Kabinet Merah Putih.
Ada 8 poin tuntutan yang akan disampaikan. Pertama adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pedidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini, kata Ilham, akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. "Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan (Indonesia Emas 2025) tersebut," kata dia.
Poin kedua adalah pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti Tujangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. "Serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan," kata Ilham.
Poin ketiga, menuntut pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis atu MBG yang dicanangkan lewat program pendidikan. Ilham mengatakan mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. "Agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas," ujarnya.
Kemudian, pada poin keempat, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini kata dia, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.
Lalu, pada poin kelima, mahasiswa menolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. "Terutama Pasal 288A Ayat 1, yang nantinya dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi," kata Ilham.
Poin keenam, penolakan terhadap revisi Undang-undang KUHP dan Undang-undang Kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.
Poin ketujuh, meminta pemerintah mengevaluasi Intruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat. Refrensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.
"Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia," kata Ilham.
Terakhir, massa meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan.
Selain UIN Raden Fatah Palembang, kampus lain akan bergerak dan berkoordinasi mengenai aksi yang akan dilakukan pada Kamis mendatang. Ketua BEM Universitas Sriwijaya Juan Aqshal membenarkan akan adanya aksi yang dilakukan. Namun sejauh ini, ia masih melakukan koordinasi. "Saya sedang di Jakarta, kalau mendengar kabar dari kawan-kawan memang ada konsolidasi terkait hal tersebut," kata dia singkat melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.