Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

5 Gelar Adat yang Diterima Jokowi

Selama menjabat Presiden, Jokowi telah mendapat berbagai gelar adat nusantara. Berikut daftarnya.

8 Oktober 2018 | 09.06 WIB

Presiden Jokowi saat menerima Penganugerahan Gelar Adat Kehormatan dari Ketua Majelis Latupati Provinsi Maluku, 24 Februari 2017. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengaku merasa sangat terhormat sekali dan mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar adat kehormatan Maluku kepada dirinya. Setkab.go.id/Humas/Rahmat
Perbesar
Presiden Jokowi saat menerima Penganugerahan Gelar Adat Kehormatan dari Ketua Majelis Latupati Provinsi Maluku, 24 Februari 2017. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengaku merasa sangat terhormat sekali dan mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar adat kehormatan Maluku kepada dirinya. Setkab.go.id/Humas/Rahmat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat gelar bangsawan tertinggi dari Kesultanan Deli di sela kunjungan kerja ke Sumatera Utara, kemarin. Jokowi resmi bergelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain Kesultanan Deli, Jokowi beberapa kali mendapat gelar kehormatan dari sejumlah masyarakat adat yang ada di Indonesia. Berikut daftarnya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Gelar Adat dari Kesultanan Tidore

Presiden Joko Widodo mendapat gelar adat "Biji Nagara Madafalo" atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara dari Kesultanan Tidore, Maluku Utara. Pemberian gelar ini dilakukan oleh Sultan Tidore H Husaeinsyah, pada 8 Mei 2015.

Pertimbangan penganugerahan gelar ini berdasarkan catatan sejarah dan adat keraton yang konsisten untuk pelestarian adat, walaupun mengalami keterbatasan sarana dan prasarana.

2. Gelar Kehormatan dari Maluku

Presiden Joko Widodo menerima gelar adat kehormatan "Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku". Ketua Majelis Latupati Maluku, Bonifaxius Silooy menyematkan gelar ini ke Jokowi pada 24 Februari 2017 di Kristiani Center, Ambon, Provinsi Maluku.

Gelar ini diberikan kepada Jokowi berdasarkan keputusan majelis adat Maluku, yang terdiri atas para tetua adat atau Latupati. Alasannya masyarakat Maluku menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku.

3. Gelar Kapiteng Lau Pulo

Presiden Joko Widodo mendapat gelar Kapiteng Lau Pulo dari lembaga adat Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, pada 7 Mei 2017. Ketua Lembaga Adat Tanah Bumbu Burhansyah memberikan gelar ini dalam acara Puncak Budaya Maritim Pesta Laut Mappanretasi 2017 di Pantai Pegagan, Tanah Bumbu.

Burhansyah menjelaskan pemberian gelar ini sebagai ungkapan terima kasih kepada Jokowi yang telah menjaga dan melestarikan sumber daya laut.

4. Gelar Panglima Perang Suku Asmat

Presiden Joko Widodo mendapat nama adat Kambepit dari masyarakat suku Asmat, saat berkunjung ke Agats, Papua, Kamis, 12 April 2018. Kambepit adalah nama seorang panglima perang Asmat yang berasal dari rumpun Bismania.

Bagi suku Asmat, panglima perang Kambepit adalah pemimpin pemberani dan visioner. Pemberian nama itu telah diputuskan dalam Musyawarah Pimpinan Lembaga Masyarakat Adat Asmat.

Kambepit dianggap mampu memimpin suku Asmat memasuki era perubahan sehingga masyarakat mengenal peradaban modern seperti saat ini.

5. Gelar Adat dari Kesultanan Deli

Presiden Joko Widodo resmi bergelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri. Ia mendapat gelar ini dari Kesultanan Deli di sela kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Ahad, 7 Oktober 2018.

Penyematan gelar ini berlangsung di ruang utama Istana Maimoon. Gelar adat ini merupakan gelar bangsawan tertinggi di Kesultanan Deli.

Prosesi pemberian gelar dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Prosesi penganugerahan diawali dengan pemasangan Tengkulok oleh Pemangku Sultan Deli Tengku Hamdy Osman Delikhan Al-Haj.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus