Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan kementeriannya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui skema sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mohon maaf, kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru, kemenangannya ada pada kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kejahteraan guru melalui sertifikasi,” kata Mu’ti kepada wartawan usai menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mu’ti mengatakan sertifikasi ini akan diberikan kepada guru-guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikasi ini, kata dia, akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN. Dia juga mengatakan guru honorer masuk ke dalam kategori non-ASN sehingga termasuk dalam skema pemberian sertifikasi tersebut. Mu’ti sendiri sebelumnya menyebutkan ada sebanyak 606 ribu guru yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada 2025.
Mendikdasmen juga mengatakan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi ini akan dilakukan secara bertahap. “Tentu saja akan bertahap karena Kabinet Merah Putih ini kan gak hanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ya,” ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Pilihan Editor: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Guru Swasta Juga Mendapat Kenaikan Gaji