Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aktivis Rilis Situs Berisi Dokumen Izin Perusahaan di Papua

Sejumlah aktivis pemerhati Papua merilis www.matapapua.org. Website ini berisi peta proyek yang dinilai ekstraktif terhadap sumber daya alam Papua.

5 Februari 2018 | 15.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis pemerhati Papua merilis website GIS www.matapapua.org. Website ini berisi peta proyek yang dinilai ekstraktif terhadap sumber daya alam di Papua. Direktur Yayasan Pustaka Franky Samperante mengatakan website itu juga menyajikan peta keadaan sosial dan lingkungan di Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Website ini bertujuan memudahkan akses informasi yang selama ini sulit bagi masyarakat,” kata Franky di Cikini, Senin, 5 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Franky mengatakan website ini diciptakan untuk mendukung keterbukaan informasi mengenai Papua kepada publik. Ia menuturkan banyak masyarakat yang tidak mengetahui izin-izin yang dikeluarkan pemerintah kepada perusahaan yang akan membangun usaha di Papua. Padahal, kata Franky, izin tersebut sering kali tidak sesuai dengan ketentuan karena terbit mendahului analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Selama ini sulit sekali mendapatkan akses informasi dan data tentang dokumen industri yang ekstraktif di tanah Papua,” kata Franky.

Aktivis Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting, mengatakan mayoritas izin yang dikeluarkan pemerintah di sektor industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Industri itu, tutur Pius, sering membawa dampak negatif secara langsung kepada masyarakat Papua.

“Analisis lingkungannya sering diabaikan. Jadi hasilnya sering kali berdampak langsung kepada masyarakat, misalnya banjir di pesisir,” kata Pius.

Pius menuturkan website ini adalah salah satu alat untuk membantu masyarakat sipil. Menurut Franky, masyarakat Papua perlu sadar atas informasi tersebut agar dapat memantau izin-izin usaha yang kerap tidak terkontrol. "Kalau tanahnya tercemar, ya, masyarakat harus bersuara," tutur Pius.

 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus