Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anies Sowan ke PDIP-Partai Buruh-Partai Hanura Jelang Pencalonan Kepala Daerah

Menjelang pencalonan kepala daerah Jakarta, Anies sowan ke sejumlah partai politik. Mulai dari PDIP, Partai Buruh hingga Partai Hanura.

26 Agustus 2024 | 08.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Kantor DPD Hanura Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi sejumlah partai politik, mulai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Buruh, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjelang pencalonan kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Tempo, Anies mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad petang, 25 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies tiba di Kantor DPD Hanura Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia disambut puluhan kader Hanura yang memakai atribut kuning gelap. Ketua DPD Hanura Jakarta Djafar Badjeber dan Bendahara DPD Hanura Jakarta Lestari Manurung ikut menyambut kedatangan Anies.

Anies melaksanakan salat asar di tempat ibadah yang ada di Kantor DPD Hanura Jakarta. Persamuhan Anies dan para pengurus DPD lalu dimulai pada sekitar jam 17.15 WIB.

Pertemuan kali ini dilakukan di tengah rencana Anies maju kembali sebagai calon gubernur Jakarta di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024

Anies mengatakan dirinya merasa terhormat setelah menyambangi kantor DPD Hanura Jakarta.

“Kami membicarakan tentang Jakarta kini dan esok. Kami tadi baru ngobrol-ngobrol saja, silaturahmi, belum ada pembahasan lebih detail soal itu (dukungan Pilgub),” kata Anies.

Kunjungi Partai Buruh

Sebelumnya, masih Ahad, 25 Agustus 2024, Anies mengunjungi Posko Pemenangan Partai Buruh di Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya itu, Anies berterima kasih kepada Partai Buruh yang mendaftarkan gugatan ambang batas pencalonan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil gugatan ini membuka peluang Anies dan PDIP bisa maju atau mengusung calon di Pilkada Jakarta.

“Perjuangan Partai Buruh melakukan gugatan ke MK adalah perjuangan yang harus diapresiasi. Saya pribadi mengapresiasi dan saya rasa semua rakyat Indonesia memberikan apresiasi,” kata Anies.

Anies mengapresiasi Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan seluruh jajaran karena telah memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi lewat gugatan tersebut.

Sowan ke PDIP Jakarta

Sebelumnya, Anies telah mengunjungi kantor DPD PDIP DKI Jakarta pada Sabtu siang, 24 Agustus 2024. Anies menegaskan dalam pembahasan kali ini, dia dan PDIP tidak menyinggung soal keputusan, maupun langkah PDIP dalam Pilkada 2024.

"Hal-hal yang menyangkut Pilkada tentu kami obrolkan, tapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan. Jadi tadi sama sekali tidak menyinggung tentang keputusan, langkah, dan lain-lain" kata Anies di Kantor DPD Jakarta, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Anies berujar, kewenangan itu ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Seandainya ada tawaran untuk menjadi kader PDIP, Anies berujar masih menunggu segala keputusan mengenai Pilkada.

"Pokoknya sekarang ini kita tunggu dulu, sampai semua keputusan dibuat, dari situ kita tentukan langkah ke depannya," kata Anies. 

Anies mengatakan, pertemuan hari ini sifatnya spontan, ia tak menjawab pasti apakah sudah mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Kita mengalir saja, nanti pada waktunya. Seperti pertemuan hari ini, kan juga direncanakan spontan, rileks, santai. Nanti kita kabari kalau ada pertemuan-pertemuan," ujar Anies.

Pantauan Tempo, Anies tiba pukul 12.12 WIB mengenakan batik berwarna biru dongker. Setibanya di lokasi, ia meminta izin untuk menyempatkan salat zuhur berjamaah dengan kader partai PDIP.

Peluang Anies maju di Pilkada 2024 terbuka seiring adanya putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK merinci mengenai ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota. 

Hal ini membuka kemungkinan bagi Anies, yang tidak berada dalam barisan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) untuk kembali berkiprah di politik Jakarta. KIM Plus terdiri dari 12 partai yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres, yaitu PKS, NasDem, dan PKB. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres.

Dengan kondisi itu, KIM Plus diprediksi hanya akan melawan kotak kosong. Namun KPU DKI telah meloloskan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Meskipun lolosnya pasangan tersebut memicu kontroversi karena banyak warga Jakarta melaporkan Nomor Induk Kependudukan mereka dicuri untuk mendukung Dharma-Kun.

Dengan adanya putusan MK, ada peluang Anies bisa ikut Pilgub Jakarta 2024 karena syarat pencalonan tak lagi mengikuti jumlah kursi yang diperoleh.

EKA YUDHA SAPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN | AISYAH AMIRA WAKANG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus