Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu RI Bakal Selidiki Politik Uang di Pilkada Lampung

Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih melaporkan adanya politik uang yang terstruktur, sistematis dan masif di Pilkada Lampung 2018.

3 Juli 2018 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan dugaan praktik politik ang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Lampung 2018 kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih Rifki Indrawan mengatakan mereka melaporkan adanya dugaan politik yang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rifki mengatakan utusan Bawaslu RI bakal datang ke Lampung untuk mengecek dugaan politik uang tersebut. "Bawaslu RI akan mengirim utusan ke Lampung untuk memastikan dugaan 'money politics' dalam Pilgub Lampung agar diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Rifki yang sedang berada di Jakarta, Selasa 3 Juli 2018.

Menurut Rifki kedatangan Bawaslu RI menjadi angin segar bagi masyarakat yang berjuang untuk Lampung Bersih. "Semoga ini bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat Lampung kepada pengawas, khususnya Bawaslu Lampung," kata dia.

Menurut Rifki, Bawaslu RI pun berjanji akan mempelajari seluruh laporan dugaan politik uang secara TSM yang terjadi dalam Pilkada Lampung 2018. Termasuk laporan politik uang yang telah dicabut oleh pelapor akan kembali diperiksa, sebab menurut Bawaslu RI dugaan politik uang yang sudah masuk tidak bisa dicabut.

"Meskipun tidak ada saksi, kasus money politics diadukan, panwas tetap bisa melakukan persidangan. Salah satu tugas staf Bawaslu Lampung juga, memastikan keamanan saksi dan pelapor dugaan money politics itu," tuturnya.

Rifki menuturkan, Bawaslu RI menargetkan dalam waktu empat belas hari akan menyelesaikan seluruh laporan dugaan politik uang itu.

Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) sebelumnya menggelar aksi di depan Bawaslu RI, Jakarta pada Senin 2 Juli 2018.

Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC menyatakan Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang dalam Pilgub Lampung itu.

"Sebenarnya, jika mau, Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadi politik uang dengan menangkap operator utama politik uang. Tapi, kenyataannya Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang itu," ucapnya.

Selain aksi ke Bawaslu RI, juru bicara KRLUPB mengatakan, saat ini rakyat Lampung terus bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia yang dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.

Sebelumnya, KIPP bersama organ terkait mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi Lampung Darurat Money Politics, Lampung Pilgub Ulang, di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung sejak Sabtu 30 Juni 2018.

"Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi," ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar yang mengusung pasangan Arial-Nunik menepis tudingan politik uang yang ditujukan ke mereka. Golkar bersama PKB dan PAN juga akan membuka posko pengaduan fitnah terhadap pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia.

"Selama ini 'kan ada fitnah yang ditujukan kepada pasangan Arinal/Nunik," kata Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Bidang Keorganisasian Abi Hasan Muan di Bandarlampung, Ahad 1 Juli 2018.

Menurutnya, beberapa saksi didatangi oleh tim sukses calon lain, mereka mengintimidasi agar mengakui bahwa menerima politik uang.

Hal itu, bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang melakukan pengawasan. "Terhadap fitnah ini harus dilawan karena calon nomor urut 3 yang dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, Partai Golkar akan buka posko pengaduan," ujar Abi.

Abi juga menginstruksikan kepada DPD II Golkar kabupaten/kota di Lampung untuk membuka posko pengaduan. "Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awalkan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, serta tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan," kata dia.

Abi mengingatkan, seluruh calon dari awal sudah sepakat tidak membuat tindakan yang memancing suasana tidak kondusif.

"Semuanya sudah sepakat pemilu ini damai dan lancar, aman, dan tanpa adanya gangguan kamtibmas," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Partai Golkar ini bukan partai kecil. Oleh karena itu, jangan pancing Golkar untuk bereaksi. "Sudah ada penyelenggara agar diserahkan kepada mereka untuk menjalankan tugasnya," kata Abi.

Pilkada Lampung 27 Juni 2018 diikuti empat pasangan calon, yaitu M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (petahana), Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Dalam perhitungan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia memenangkan Pilkada Lampung ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus