Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP menjadi salah satu incaran bagi pejuang beasiswa. LPDP membuka berbagai macam jenis beasiswa, salah satunya Fellowship Dokter Spesialis. Beasiswa ini termasuk dalam kategori beasiswa targeted.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program Fellowship Dokter Spesialis ini dihadirkan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia dokter spesialis dalam rangka pemenuhan serta pemerataan pelayanan spesialistik. LPDP melalui unggahan Instagram-nya mengumumkan beasiswa dibuka setiap bulan di enam bulan pertama tahun 2024. Mulai dari Januari hingga Juni.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komponen dana yang akan diterima lewat skema beasiswa ini meliputi:
Dana Pendidikan
1.Dana Pendaftaran.
2. Uang kuliah tunggal.
3. Dana tunjangan buku.
4. Dana bantuan penelitian tesis/disertasi.
5. Dana bantuan seminar internasional/ konferensi internasional.
6. Dana bantuan publikasi jurnal internasional.
Dana pendukung
1. Dana transportasi.
2. Dana asuransi kesehatan.
3. Biaya hidup bulanan.
4. Dana kedatangan.
5. Dana darurat.
6. Dana tunjangan keluarga.
Dana tambahan
1. Dana pelatihan kursus wajib.
2. Dana ujian keterampilan.
3. Dana uji kompetensi.
4. Dana transportasi dan akomodasi selama pelatihan kursus wajib.
5. Dana transportasi dan akomodasi selama ujian keterampilan.
6. Dana transportasi dan akomodasi selama uji kompetensi.
Persyaratan umum pendaftar
Adapun poin persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berprofesi aktif sebagai dokter PNS atau dokter non-PNS
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku
4. Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa minimal dari tiga kategori. Pertama, pejabat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS. Kedua, dari pejabat yang membidangi SDM pada markas besar TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI. Ketiga, usulan dari pejabat yang membidangi SDM pada markas besar POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
5. Mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan rumah sakit yang diterbitkan paling lama satu tahun pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
6. Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK jika belum terbit
7. Pendaftar yang telah menyelesaikan atau sedang menempuh studi di luar skema LPDP pada pendidikan dokter spesialis tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa ini
8. Pendaftar yang telah menyelesaikan atau sedang menempuh studi pendidikan dokter spesialis tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa ini
9. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis
10. Pendaftar yang sedang studi program magister dan/atau doktor tidak dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis
11. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa yang berpotensi double funding
12. Bersedia menandatangani surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
13. Melengkapi data diri pada formulir pendaftaran daring
14. Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia sesuai bidang spesialisasi pascastudi.
Persyaratan khusus pendaftar
Berikut persyaratan khusus bagi pendaftar Beasiswa Dokter Spesialis LPDP:
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu maksimal 35 tahun
2. Jika telah memiliki Letter of Acceptance Unconditional, maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan
3. Mengunggah dokumen ijazah profesi dokter
4. Memiliki IPK minimal 3.00 pada skala 4.00 untuk sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisasi
5. Mengunggah dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku pada tahun pendaftaran
6. Mengunggah STR Dokter Umum yang masih berlaku
7. Mengunggah surat kuasa dari pendaftar kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR Dokter Spesialis
8. Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali bila ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional.
Linimasa beasiswa
1. Januari 2024
Pendaftaran beasiswa: 1 - 8 Januari
Seleksi administrasi: 9 - 10 Januari
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 Januari
Seleksi substansi: 16 - 18 Januari
Pengumuman hasil seleksi substansi: 23 Januari
Mulai program: paling cepat Februari
2. Februari
Pendaftaran beasiswa: 1 - 5 Januari
Seleksi administrasi: 6 - 7 Januari
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Januari
Seleksi substansi: 16 dan 19 Januari
Pengumuman hasil seleksi substansi: 23 Januari
Mulai program: paling cepat Maret
3. Maret
Pendaftaran beasiswa: 1 - 5 Januari
Seleksi administrasi: 6 - 8 Januari
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Januari
Seleksi substansi: 18 - 20 Januari
Pengumuman hasil seleksi substansi: 25 Januari
Mulai program: paling cepat April
4. April
Pendaftaran beasiswa: 1 - 5 Januari
Seleksi administrasi: 16 - 17 Januari
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 Januari
Seleksi substansi: 22 - 23 Januari
Pengumuman hasil seleksi substansi: 26 Januari
Mulai program: paling cepat Mei
5. Mei
Pendaftaran beasiswa: 1 - 6 Januari
Seleksi administrasi: 7 - 8 Januari
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Januari
Seleksi substansi: 15 - 17 Januari
Pengumuman hasil seleksi substansi: 22 Januari
Mulai program: paling cepat Juni
6. Juni
Pendaftaran beasiswa: 1 - 6 Januari
Seleksi administrasi: 10 - 11 Januari
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 Januari
Seleksi substansi: 19 - 20 Januari
Pengumuman hasil seleksi substansi: 25 Januari
Mulai program: paling cepat Juli.
Pendaftaran beserta akses informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman lpdp.kemenkeu.go.id.