Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Akan Hadiri Munas Kadin Sore Ini

Anindya Novyan Bakrie akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029.

16 Januari 2025 | 07.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama perwakilan investor Qatar, Sheikh Abdul Aziz Al Thani (kanan), menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama, di Istana Merdeka, Jakarta, 8 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Indonesia di Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri gelaran ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pukul 16.00 sore ini, rencana Bapak Presiden Prabowo akan menghadiri Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan resminya pada Kamis, 16 Januari 2025.

Berdasarkan undangan yang diterima, Anindya Novyan Bakrie akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Sementara, Arsjad Rasjid juga akan didapuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. 

Tempo telah menghubungi Arsjad Rasjid untuk meminta konfirmasi atas acara ini, tapi Direktur Utama Indika Energy itu belum merespons. Namun dua orang narasumber, baik dari kubu Anindya maupun Arsjad, membenarkan agenda tersebut. 

Acara Kadin ini menunjukkan perseteruan antara Ketua Umum Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie menemui titik terang. Keduanya pernah berpolemik karena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada 14 September 2024, menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid yang menjabat periode 2021-2026.

Hajatan ini berlangsung setelah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid bertemu dengan Menteri Investasi, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia, Rosan Roeslani pada beberapa hari lalu. Tempo juga menerima foto ketiganya. Selain itu, Rosan Roeslani juga meneken surat undangan untuk 35 Ketua Umum Kadin Provinsi. 

Pada akhir September 2024, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie juga pernah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ketika itu, Arsjad Rasjid mengatakan dia dan Anindya Bakrie telah menemukan solusi atas dualisme kepengurusan Kadin.

“Kami telah memperoleh solusi, solusi tegak lurus terhadap aturan. Solusi yang diambil dalam diskusi yang sangat hangat, solusi dengan semangat yang sama untuk kemajuan perekonomian Indonesia yang akhirnya menyejahterakan bangsa Indonesia,” kata Arsjad Rasjid dalam video yang diterima Tempo pada Jumat malam, 27 September 2024. 

Dalam video pertemuan ketiganya yang diterima Tempo, Bahlil memberi sinyal perseteruan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie akan menemui titik terang. Bahlil mempertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di rumah dinasnya pada Jumat siang, 27 September 2024. 

“Dua-duanya sudah insaf untuk menjalankan organisasi dengan baik. Mereka sudah paten. Sudah kami ketemu, sudah saling memaafkan,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan dualisme di Kadin tak seharusnya terjadi. Bahlil mengatakan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie bersahabat. “Mereka berdua sahabat sebenarnya, tapi ada tukang goreng,” kata Bahlil. 

Di akhir video itu, Bahlil juga mengajak Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie untuk menyatakan kalau Kadin tak boleh ada dualisme. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam tulisan ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus