Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (Korda BEM) Nusantara Sumatera Utara, Rastra Siregar menyatakan sikap menolak kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia. Partai itu diketuai oleh Eko Pratama, yang juga menjabat Koordinator Pusat BEM Nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rastra menyebut dirinya dan sejumlah koordinator daerah keberatan dengan penyematan kata mahasiswa di partai itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini sangat mencederai nama mahasiswa dan sangat mencoreng nilai idealis perjuangan mahasiswa di Indonesia," ujarnya, Senin, 25 April 2022.
Rastra mengecam tindakan yang diambil Eko Pratama tanpa membicarakan dengan anggotanya di BEM Nusantara.
"Korpus Eko tiba-tiba membuat partai di kala mahasiswa sedang memperjuangkan hak-hak rakyat, situasi dan momen ini juga sangat tidak layak untuk kita terima," ujar dia.
Menurut Rastra, ia telah berupaya meminta klarifikasi kepada Eko Pratama mengenai partai ini, namun tidak mendapat penjelasan yang lugas.
"Beliau menyebut bahwa BEM Nusantara dan Partai Mahasiswa ini dua lembaga yang berbeda. Tapi tidak ada penjelasan mengapa memakai nama mahasiswa," tuturnya. "Jadi kami meminta penjelasan. Kalau tidak diklarifikasi dalam 1x24 jam, maka kami tidak mengikuti kegiatan apa pun di bawah komando Eko Pratama".
Tempo juga sudah mencoba menelepon dan mengirimkan pesan kepada Eko untuk menanyakan latar belakang pembentukan Partai Mahasiswa ini, namun tidak direspons.
BEM Nusantara yang dipimpin Eko Pratama ini adalah kubu BEM Nusantara yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, 8 April lalu. Kubu yang satunya lagi dipimpin Dimas Prayoga.
BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga juga mengecam keras munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa tersebut. Mereka juga mengaku sudah meminta klarifikasi kepada Eko Pratama, namun tidak direspons.
"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia. Ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia," ujar Ridho saat dihubungi, Senin, 26 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia masuk dalam deretan partai politik yang telah berbadan hukum dalam Surat Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Februari 2022. Tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia. Partai ini disahkan lewat Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022. Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politik yang dinyatakan telah berbadan hukum.
Menurut Ridho, munculnya partai ini merupakan upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa. Ridho mengajak kelompok mahasiswa lain turut bersuara kompak menolak partai ini.
"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa partai tersebut sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia yang sejatinya selalu menjadi agent of control dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan kami dari BEM Nusantara sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam partai tersebut," ujar Ridho.
Senada, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kaharuddin menyatakan, BEM SI menolak dengan tegas penggunaan kata mahasiswa dalam nama partai tersebut.
"Kami menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena mahasiswa perlu menjaga independensi dari politik praktis atau kepentingan partai politik," ujar Kaharuddin, dua hari lalu.
Menurutnya, jalan perjuangan yang ditempuh mahasiswa mesti fokus pada gerakan moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan kepentingan rakyat melalui jalur ekstraparlementer. Karenanya, BEM SI akan terus pada posisi oposisi siapapun presidennya.
"Mahasiswa harus tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer," tuturnya.
DEWI NURITA
Baca: BEM SI Tegaskan Tak Terlibat Pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia
Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan judul pada Selasa 26 April 2022 pukul 9.02