Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bob Hasan Hari Suram 'Si Raja Hutan'

Bob Hasan menghadapi kasus baru. Dia diduga meraup uang Apkindo ratusan juta dolar.

18 Februari 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hari-hari "Si Raja Hutan" Bob Hasan terasa makin suram. Saat tengah me-ringkuk dalam ruang pengap di balik jeruji besi penjara Cipinang, Bob Hasan harus bersiap untuk menghadapi tuntutan lain. Kroni dekat bekas presiden Soeharto ini diduga telah menggelapkan ratusan juta dolar AS dana Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo), organisasi yang beranggotakan 110 eksportir kayu nasional. Ceritanya, pada 1995, Apkindo, yang masih dipimpin Bob Hasan, memarkir dana di Bank Umum Nasional (BUN), sebuah bank swasta nasional yang mayoritas sahamnya dikuasai Bob sendiri. Dari US$ 84,7 juta uang Apkindo itu, US$ 70 juta disimpan dalam bentuk deposito berjangka, dan sisanya dalam rekening koran. Anehnya, semua disimpan atas nama Bob sendiri. Nasib buruk menimpa Apkindo. Uang yang diparkir di BUN itu kini tak jelas nasibnya. Pada Agustus 1998, pemerintah menyatakan BUN masuk dalam deretan bank beku operasi. Seluruh aset BUN kini dikuasai Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Hingga kini, BPPN masih menahan dana milik Apkindo karena dinilai terafiliasi dengan Bob. Tak cuma itu. Pada 1992, Bob juga dipercaya untuk melakukan gerakan penghijauan di Nusatenggara Timur dan Timor Timur. Proyek Apkindo yang rencananya menghabiskan dana senilai Rp 47 miliar itu ternyata menyisakan anggaran Rp 20 miliar. Sisa anggaran yang seharusnya dikembalikan ke asosiasi ternyata ditukar dengan promes (surat utang) yang dikeluarkan BUN. "Semua dilakukan Bob Hasan tanpa konsultasi dengan anggota," kata Zain Masyhur, anggota tim aset Apkindo. Selain dua kasus itu, sebenarnya masih ada 17 kasus lain yang membuat Apkindo rugi jutaan dolar akibat ulah Bob. Salah satunya, kasus yang melibatkan Nippindo, perusahaan distributor kayu lapis di Jepang yang sahamnya juga dikuasai Bob. Pada 1993, Bob lagi-lagi "memutar" jutaan dolar milik Apkindo. Tak tanggung-tanggung, US$ 7,15 juta diparkir di Sumitomo Bank di Hong Kong atas nama Nippindo. Uang yang diambil dari dana promosi Apkindo itu kini menguap begitu saja. Menurut Zain Masyhur, anggota tim Apkindo yang sedang mendaftar aset Apkindo, Bob Hasan setidaknya telah merugikan Apkindo US$ 130 juta dan Rp 25 miliar. Dengan tingkat kurs dolar Rp 9.500, kerugian Apkindo mencapai Rp 1,3 triliun. Perhitungan itu sudah termasuk bunga yang seharusnya diterima kas Apkindo, organisasi yang sempat memonopoli kuota ekspor kayu lapis Indonesia. Tapi Bob Hasan adalah Bob Hasan. Meski diterpa berbagai kasus penggelapan dana Apkindo, ia tetap yakin tak melakukan secuil kesalahan. Melalui Pengacara Agustinus Hutajulu, Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada akhir kekuasaan Soeharto itu gencar melakukan perlawanan hukum. Soal dana Apkindo yang macet di BUN, Agustinus Hutajulu cenderung menyalahkan BPPN. "Seharusnya BPPN segera mencairkan dana Apkindo," kata Agustinus Hutajulu. Alasannya, "Dana itu tak terafiliasi dengan Bob Hasan." Soal dana yang diparkir di Sumitomo Bank di Hong Kong, Agustinus, lagi-lagi, menyangkal keterlibatan kliennya. Tapi Bob Hasan tampaknya tak akan mudah berkelit. Pihak Kejaksaan Agung mengaku telah menyiapkan sejumlah jurus pamungkas untuk kembali menyeret kroni utama Soeharto itu ke meja hijau. Sejumlah bukti penyelewengan dana Apkindo oleh Bob Hasan sudah disusun rapi oleh para jaksa penyidik. "Kami memiliki bukti kuat untuk menyeretnya ke pengadilan," kata Jaksa Agung Marzuki Darusman. Mengapa "perampokan" ala Bob Hasan itu terjadi? Adi Warsita Adinegoro punya jawaban. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) itu, pada era 1985 hingga 1997 Bob Hasan terlalu mendominasi organisasi kehutanan. Apkindo, APHI, dan Masyarakat Perhutanan Indonesia saat itu dipimpin oleh Bob Hasan sendiri. Apalagi, tokoh yang memiliki nama asli The Kian Seng ini dikenal memiliki hubungan khusus dengan bekas presiden Soeharto. "Tak ada yang berani menggugat kebijakan Bob Hasan," kata Adi Warsita. Zaman berganti dan roda kehidupan berputar. Bob Hasan mungkin lupa bahwa kekuasaan tak pernah abadi. Kini, Bob Hasan mulai memasuki episode suram dalam lakon hidupnya. Sialnya, itu semua terjadi pada saat ia memasuki usia 70 tahun. Bukan tak mungkin, "Si Raja Hutan" itu akan mengisi saat-saat akhir hidupnya di balik jeruji dingin penjara, dengan atau tanpa pernah mampu mengembalikan hasil korupsi yang pernah ia nikmati. Setiyardi, Andari Karina Anom

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus