Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran seleksi petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPHI) tingkat daerah 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pendaftaran akan dimulai pada Kamis, 7 November hingga Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 2025 tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat dalam keterangan resminya di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Lantas, apa saja syarat untuk mendaftar?
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Berikut jadwal dan alur lengkap seleksi petugas haji 2025 tingkat kabupaten/kota dan provinsi:
Tahap Pertama (Tingkat Kabupaten/Kota)
- Pengumuman seleksi: Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Pendaftaran peserta: Kamis, 7 November - Jumat, 15 November 2024.
- Batas akhir submit dokumen pendaftaran: Jumat, 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
- Seleksi tahap pertama computer assisted test (CAT) atau berbasis komputer: Kamis, 21 November 2024 pukul 09.00 WIB.
- Pengumuman hasil seleksi tahap pertama: Jumat, 22 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Tahap Kedua (Tingkat Provinsi)
- Seleksi tahap kedua CAT dan wawancara: Kamis, 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB.
- Pengumuman hasil seleksi tahap kedua: Jumat, 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
Syarat Daftar Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Untuk diketahui, terdapat dua formasi yang akan dibuka dalam seleksi petugas haji 2025. Pertama, PPIH kloter (kelompok terbang) yang bertugas membersamai jemaah haji dari lokasi keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Indonesia. Formasi tersebut terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi yang bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi tersebut terdiri atas petugas layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, bimbingan ibadah, dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Adapun persyaratan pelamar seleksi petugas haji 2025 sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI) beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil, serta berkomitmen dalam melayani jemaah haji.
- Mempunyai integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka pada proses hukum pidana.
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.
- Pegawai aparatur sipil negara (ASN), pegawai pada Kemenag, pegawai ASN di kementerian atau lembaga negara (K/L), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan berbasis agama Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional.
- Diutamakan pejabat/pegawai Kemenag yang mempunyai pengetahuan, pengalaman, atau membidangi PHU.
Persyaratan Khusus
PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kemenag yang berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun ketika mendaftar.
- Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji.
- Mempunyai kemampuan memimpin, koordinasi, dan komunikasi.
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana (S1) di bidang agama Islam.
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun ketika mendaftar.
- Telah menunaikan ibadah haji.
- Mempunyai sertifikat pembimbing manasik.
- Memahami fikih manasik dan alur perjalanan haji.
- Berkomitmen melakukan tugas bimbingan manasik kepada jemaah hari sebelum keberangkatan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Berpendidikan paling rendah S1.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun ketika mendaftar.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 60 tahun ketika mendaftar.
- Telah menunaikan ibadah haji.
- Memahami bimbingan ibadah dan fikih manasik haji.
- Mempunyai sertifikat pembimbing manasik haji.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohat
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun ketika mendaftar.
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat di Kemenag pusat, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kemenag kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit tiga tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat.
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis terkait Siskohat yang diselenggarakan oleh Ditjen atau mempunyai sertifikat/piagam.
Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar seleksi petugas haji 2025 secara daring (online):
- Akses laman haji.kemenag.go.id/petugas.
- Tekan menu Pendaftaran Petugas.
- Isi formulir pendaftaran, meliputi jenis tugas, lokasi ujian, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap tanpa gelar, tanggal lahir, alamat surel (email), dan nomor WhatsApp.
- Masukkan kode captcha.
- Tekan tombol Daftar.
- Berikutnya, lengkapi data diri dan unggah beberapa dokumen sesuai dengan petunjuk.