Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka tahap pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK) penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Senin, 3 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini, telah dibuka pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB jenjang SMA/SMK pada situs ppdb.jakarta.go.id,” kata Disdik DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram @disdikdki, Senin, 3 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai informasi, bagi calon peserta didik baru (CPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP), SMA, dan SMK wajib mengikuti proses prapendaftaran sebelum mengajukan akun PPDB. Prapendaftaran dilakukan pada Senin, 20 Mei pukul 08.00 hingga Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Berikut langkah-langkah mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK:
- Pergi ke laman Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) melalui tautan (link) https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2024.
- Pilih menu ‘Registrasi’.
- Masukkan identitas pribadi, meliputi nama CPDB, nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta nama ibu kandung.
- Selanjutnya, isi identitas alamat, mulai dari provinsi hingga alamat jalan.
- Tekan tombol ‘Cek NIK’.
- Cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
- Masuk akun (login) ke dalam Sidanira.
- Unggah hasil foto atau pindai (scan) beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KK, nilai rapor, sertifikat akreditasi sekolah, dan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.
- Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK
Setelah melakukan prapendaftaran, CPDB program SMA/SMK dapat mengajukan akun dan memverifikasi KK PPDB Jakarta 2024. Berikut tata caranya:
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang SMA atau SMK, lalu ketuk tombol ‘Ajukan Akun’.
- Masukkan 10 digit nomor Sidanira.
- Isi formulir meliputi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, dan kode keamanan.
- Tekan tombol ‘Lanjutkan’.
- Lengkapi data dan pilih lokasi verifikasi.
- Unggah KK dan rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, yaitu SMP/sederajat.
- Unggah akta kelahiran dan/atau KK sebelumnya.
- Unggah dokumen pendukung (opsional), seperti akta cerai, surat kematian, surat perwalian anak di bawah umur, atau putusan pengadilan, dengan format PDF maksimal 1 MB.
- Periksa isian data, lalu tekan ‘Saya yang tercantum di atas menyatakan bahwa data yang diisikan adalah benar dan menyatakan mengikuti proses PPDB di Provinsi DKI Jakarta 2024/2025 secara sadar…’.
- Centang ‘setuju dengan pernyataan di atas’, lalu ketuk lanjutnya.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun dan tunggu proses verifikasi oleh petugas.
Cara Cek Status Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK
Untuk melihat hasil pengajuan akun dan verifikasi, orang tua/wali murid dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses situs https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang SMA atau SMK.
- Tekan tombol ‘Cek Status Verifikasi Ajuan Akun’.
- Isi nomor peserta dan token yang didapatkan setelah mengajukan akun PPDB Jakarta 2024.
MELYNDA DWI PUSPITA