Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dana Kementerian Pendidikan Dasar Bertambah Setelah Rekonstruksi Pemangkasan Anggaran

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 763,3 miliar setelah pemerintah merekonstruksi pemangkasan anggaran.

12 Februari 2025 | 18.41 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, 30 Januari 2025. Antara/Sean Filo Muhamad
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, 30 Januari 2025. Antara/Sean Filo Muhamad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 763,3 miliar setelah pemerintah merekonstruksi pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tambahan dana buat Kementerian Pendidikan Dasar itu berbanding terbalik dengan kondisi beberapa lembaga lainnya yang anggarannya justru berkurang setelah rekonstruksi pemangkasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu'ti mengatakan awalnya alokasi anggaran lembaganya dalam APBN 2025 sebesar Rp 33,55 triliun. Lalu pemerintah mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp 8,03 triliun hingga menjadi Rp 25,5 triliun. Tapi total anggaran Kementerian Pendidikan Dasar yang dipangkas berubah menjadi Rp 7,27 triliun setelah pemerintah merekonstruksi keputusan pemangkasan anggaran tersebut.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Dengan demikian, total anggaran Kemendikdasmen dengan penyesuaian ini meningkat dari Rp 25,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun atau hanya sekitar 3,6 persen," kata Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.  

Menurut Abdul Mu'ti, ada beberapa pos belanja di Kementerian Pendidikan Dasar yang tidak termasuk bagian dari pemangkasan anggaran. Misalnya, gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 1,64 triliun, belanja sosial untuk Program Indonesia Pintar Rp 9,6 triliun, dan dana tanggap darurat Rp 22,5 miliar.  

Selanjutnya, tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 11,5 triliun, serta alokasi pembayaran kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang per bulan.  

Pemerintahan Prabowo Subianto memeriintahkan kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, bulan lalu. Presiden Prabowo menargetken penghematan anggaran sebesar Rp 306 triliun.

Tujuan pemangkasan anggaran itu di antaranya untuk membiayai berbagai program utama pemerintahan Prabowo seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis. Di samping itu, ada juga utang pemerintah yang jatuh tempo dan bunga pokok utang pada 2025 mencapai Rp 1,3 triliun.

DPR lantas menyikapi keputusan pemangkasan anggaran tersebut dengan memanggil mitra kerja masing-masing di eksekutif. Di tengah pembahasan, eksekutif meminta penundaan pembahasan karena mereka merekonstruksi pemangkasan anggaran tersebut. Komisi-komisi di DPR mulai membahas rekonstruksi pemangkasan anggaran tersebut, hari ini.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat sebelumnya telah memastikan bahwa pemotongan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar tidak akan mengintervensi hak-hak pegawai dan masyarakat, seperti bantuan dana pendidikan.  

“Efisiensi anggaran ini tidak mengurangi pos-pos yang terkait dengan hak-hak pegawai, layanan publik, dan layanan bantuan biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar,” kata dia.  

Ia melanjutkan, di luar dua poin utama tersebut, pemangkasan anggaran akan berdampak terhadap pos belanja lainnya, seperti perjalanan dinas dan fasilitas pejabat di kementerian. “Perjalanan dinas dibatasi, pimpinan harus menggunakan tiket ekonomi, hotel maksimal bintang 4, dan tidak boleh kamar tipe suite. Itu beberapa contoh penghematan,” katanya.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus