Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog UI, Iwan Ariawan, mengatakan bahwa para pakar sudah mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan sistem pelaporan kasus atau data Covid-19.
“Dari awal pandemi kita tidak menyiapkan sistem pelaporannya dengan baik dan hal ini sudah diperingatkan oleh para pakar sejak awal pandemi tahun lalu,” kata Iwan kepada Tempo, Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Iwan merujuk pada indikator kematian yang tidak digunakan sementara oleh pemerintah untuk penilaian PPKM saat ini. Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena banyaknya pelaporan yang ditumpuk saat terakhir dan juga kematian yang belum terlaporkan, sehingga angka kematian tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iwan menilai, pemerintah bisa keluar dari masalah pendataan yang berlarut-larut ini dengan membuat satu sistem yang terintegrasi. Semua kabupaten/kota wajib menggunakan sistem tersebut dan mengisi datanya secara real time. Sistemnya juga harus dibuat user friendly, jangan terlalu banyak isian, dan jangan terjadi pengulangan isian yang tidak perlu. “Perlu ada pemantauan dari pusat untuk kelengkapan data dan ketepatan waktu pengisiannya,” kata dia.
Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, kata Iwan, pernah menyampaikan rekomendasi mengenai data Covid-19 yang masih banyak masalah. Rekomendasi pada September 2020 itu, menurut dia, masih relevan. Antara lain perbaikan kelengkapan dan kualitas data individu Covid-19, perlu data tentang pelacakan kontak, perlu indikator pelacakan yang dilaporkan secara rutin, dan pengembangan sistem informasi pelaporan Covid-19 dan wabah lainnya.
Dalam pengendalian epidemi, rekomendasinya berupa meningkatkan kapasitas dan kecepatan laboratorium PCR, mempercepat pelacakan kasus dan meningkatkan rasio pelacakan, melakukan evaluasi ketersediaan SDM untuk pelacakan kasus diikuti dengan perbaikan yang diperlukan, dan meningkatkan cakupan pelaksanaan protokol kesehatan yang konsisten dan benar oleh masyarakat.