Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: Dari Isu Boneka Lawan hingga Dugaan Catut NIK KTP

Lolosnya Dharma Pongrekun-Kun Wardana oleh KPU dianggap sebagai skenario belaka untuk melawan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

17 Agustus 2024 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Suasana menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta mulai memanas. Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menghadapi sederet tudingan, mulai dari boneka lawan hingga dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa Dharma-Kun lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2024. Pasangan calon gubernur ini pun dapat mendaftarkan pencalonannya untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Boneka lawan

Namun, lolosnya Dharma-Kun oleh KPU dianggap sebagai skenario belaka untuk melawan Ridwan Kamil alias RK, calon yang digadang-gadang partai oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dharma-Kun diisukan dipersiapkan agar RK tidak melawan kotak kosong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menepis isu tersebut. Dody menegaskan, pihaknya bekerja sesuai prosedur.

"KPU prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami pastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2024.

Dody menegaskan KPU tidak bisa mengatur calon untuk lolos atau tidak. Sebabnya, dalam proses verifikasi faktual di lapangan diawasi secara ketat oleh Bawaslu.

"Ada teman-teman pemantau. Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten sampai kota. Dan hari ini berakhir di tingkat provinsi seperti itu," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Dharma. Dia menyatakan pencalonannya natural, tidak ada orang di belakang pencalonan itu kecuali masyarakat yang mendukungnya.

"KPU betul-betul bersama Bawaslu melakukan dengan profesional berdasarkan aturan undang-undang," tutur Dharma di Kantor KPU DKI.

Dharma lolos setelah dinyatakan administrasi dukungannya valid. Dia didukung 677.468 warga, sedangkan syarat dari KPU minimal 618.968 pendukung.

"Dan kami bukanlah by design. Bukan setingan," ucap dia. 

Dharma menyatakan bakal menjalani apapun ke depannya dengan menyerahkan kepada Tuhan. "Kami percaya skenario Tuhan akan terjadi," ucap dia.

Dia tidak mau mengambil pusing mengenai isu-isu yang tengah beredar di masyarakat soal pasangan calon itu didesain sebagai boneka lawan untuk berlaga melawan kubu KIM yang telah mengusung Ridwan Kamil.

"Kami hanya menjalani tugas berdasarkan dorongan hati nurani yang dikendalikan oleh Tuhan," kata dia.

Dugaan pencatutan NIK KTP

Berikutnya, muncul kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada bakal pasangan calon independen ramai di media sosial X.

Salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan bahwa dua nama anak dan adiknya dicatut sepihak mendukung pasangan Dharma-Kun.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies lewat akun media sosial X @aniesbaswedan seperti dikutip Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.

Juru Bicara Anies, Billy David Nerotumilena, membenarkan ihwal dugaan pencatutan KTP milik keluarga Anies. Ia mengatakan, terdapat dua nama anak dan adik Anies yang diduga dicatut sepihak mendukung pasangan Dharma-Kun.

"Benar (ada pencatutan sepihak). Ini jelas pelanggan privasi karena dengan mudah NIK bisa diambil," kata Billy saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.

Billy, belum dapat menjelaskan apakah kasus pencatutan KTP sepihak ini bakal dibawa ke ranah hukum atau tidak. Ia mengatakan, masih merumuskan ihwal langkah apa yang akan ditempuh dalam menanggapi kasus pencatutan sepihak ihwal kartu identitas ini.

Kubu Dharma-Kun membantah jika telah terjadi pencatutan NIK KTP. Herman Theonardhie, koordinator pengumpul surat dukungan Dharma-Kun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuturkan bahwa dia dan tim mengumpulkan surat dukungan dari masyarakat. 

"Saya bahkan bekerja sampai jam 1 malam. Sampai tinta bolpoin habis," kata Herman saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.

Herman mengaku diminta langsung oleh Dharma untuk membantu mengumpulkan surat dukungan. Awalnya, Herman bertugas sebagai koordinator Jakarta Utara, tapi belakangan dia pindah ke Jakarta Selatan.

Herman bercerita, dia membantu mengumpulkan surat dukungan selama itu pada April dan Mei 2024. Selama dua bulan, dia mengaku bisa mendapatkan 600 surat dukungan.

"Semua murni memberi dukungan," kata Herman.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, masalah dugaan pencatutan NIK KTP terjadi karena laman info pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbaharui.

Ia menjelaskan, dukungan dianggap memenuhi syarat bila lolos dalam tahap administrasi dan tahap verifikasi faktual.

Dalam tahap administrasi, pasangan calon menyerahkan NIK di KTP dan surat dukungan. Setelah menerima berkas itu, petugas KPU melakukan verifikasi faktual dengan datang ke lapangan. Mereka mengecek apakah yang bersangkutan benar mendukung pasangan tersebut. Bila dalam verifikasi vaktual ternyata tak mendukung, otomatis dukungan itu tidak memenuhi syarat.

Namun, laman info pemilu masih mendata dukungan yang lolos tahap administrasi. Info pemilu belum memperbaharui data setelah petugas KPU melakukan verifikasi faktual. Sehingga, katanya, info pemilu belum menampilkan data final.

"Jadi ada yang lolos administrasi tapi tidak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur didalam info pemilu tersebut," kata Doddy di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Menurut Doddy, Dharma-Kun tetap memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Jakarta. Sebab, lanjut Doddy, proses mendapatkan dukungan itu dianggap sah dalam rapat pleno.

Terkait hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, Benny Sabdo, mengimbau masyarakat yang dicatut NIK untuk melapor secara resmi.

"Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny saat dihubungi, Jumat 16 Agustus 2024.

Benny mengatakan, Bawaslu akan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan regulasi. Bila mendapati ada pelanggaran atau penyimpangan, Bawaslu wajib memberikan imbauan dan/atau saran perbaikan kepada pihak terkait.

HENDRIK YAPUTRA | DESTY LUTHFIANI | ANDI ADAM FATURAHMAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus